- 2 (Dua) Gunting
- 2 (Dua) Cermin Kaca
- 2 (Dua) Unit Case Handphone
- dan beberapa kabel wayer
Kasi Kamtib Zulfadli menyampaikan bahwa Pemushanan akan dilakukan dengan cara dibakar dan bertujuan untuk memberikan efek jera dan untuk kepastian hukum sehingga barang razia tidak dapat disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
"Barang Razia akan dimusnahkan dengan cara dibakar agar tidak disalahgunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab" ujarnya.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI