Mohon tunggu...
humaslapasidi
humaslapasidi Mohon Tunggu... Operator - PNS/HUMAS/LAPASIDI

Humas Lapas Idi

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Deteksi Dini, Lapas Idi Melaksanakan Penggeledahan Kamar dan Blok Hunian

11 Januari 2023   11:26 Diperbarui: 11 Januari 2023   11:34 192
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

(Rabu, 11 Januari 2023) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Idi melaksanakan Kegiatan Bersih-Bersih yaitu Penggeledahan Kamar dan Blok Hunian. Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban.

Kegiatan ini diawali dengan Arahan dari Ketua Tim Satopatnal, dalam Arahannya Ketua Tim Satopatnal Zulfadli menyampaikan arahan untuk melaksanakan Razia Secara Persuasif.

"Saya harapkan Razia Rutin yang akan dilaksanakan berjalan lancar dan dilakukan secara persuasif" ujar Zulfadli.

Dok. Humas Lapas
Dok. Humas Lapas

Kemudian dilanjutkan dengan Razia Rutin Kamar Hunian yang dipimpin langsung oleh Kasi Adm. Kamtib Zulfadli selaku Ketua Tim Satopatnal, Ka.KPLP Syahrial Chandra dan Kasi Binadik Giatja T. Dermawan yang diikuti oleh Tim Satopatnal Lapas Idi dan dilanjutkan dengan Pemusnahan Barang Razia. Adapun beberapa barang terlarang yang ditemukan, diantaranya:

- 2 (Dua) Unit Handphone;

- 6 (Enam) Unit Kabel Handphone;

- 3 (Tiga) Sendok Makan Standless

- 6 (Enam) Korek Api

- 2 (Dua) Cok Sambung

- 2 (Dua) Gunting

- 2 (Dua) Cermin Kaca

- 2 (Dua) Unit Case Handphone

- dan beberapa kabel wayer

Dok. Humas Lapas
Dok. Humas Lapas

Kasi Kamtib Zulfadli menyampaikan bahwa Pemushanan akan dilakukan dengan cara dibakar dan bertujuan untuk memberikan efek jera dan untuk kepastian hukum sehingga barang razia tidak dapat disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

"Barang Razia akan dimusnahkan dengan cara dibakar agar tidak disalahgunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab" ujarnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun