Mohon tunggu...
AHU Online
AHU Online Mohon Tunggu... -

Kanal Resmi Publikasi Humas Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Ditjen AHU Tingkatkan Profesionalitas Dibidang Pengadaan Barang dan Jasa

8 Maret 2019   10:30 Diperbarui: 8 Maret 2019   10:51 5
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sedangkan, Direktur Pusat Pengadaan Manajemen Indonesia, Khairul Rizal menambahkan Perpres Nomor 16 Tahun 2018 menyederhanakan transaction sehingga tidak ada administrasi yang berulang-ulang dengan mengubah pola pada perpres sebelumnya.

"Beberapa perubahan pola yakni regulasi menekankan tidak semua pengadaan bisa disederhanakan, kontrak saat ini kalau bisa menuju long term sehingga tidak perlu lelang dan kompetensi development yaitu lebih concern ke knowledge," tutupnya.

Source

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun