Adapun pandangan Islam Moderat yang mengatakan bahwa penerapan hukum harus didasarkan pada maslahat (maqashidu syar'iyyah) maka kita sudah mengerti dengan dikemukakannya istilah (maqashidu syariyah) yang digagas para ulama salaf tidak dapat diraih kecuali dengan menerapkan seluruh hukum-hukum Islam secara paripurna.
Dengan kata lain kemaslahatan merupakan konsekuensi dari penerapan hukum-hukum Islam. Bukan dengan menggunakan timbangan akal untuk menentukan perbuatan yang dapat merealisasikan maksud-maksud syariat tersebut. Imam Al-Ghazali sebagaiman halnya Imam As-syafi'i bahkan telah mengingatkan:
Barangsiapa yang membuat-buat maslahat maka ia telah membuat syariat. Dan barang siapa membuat syarait maka kufurlah dia.
Islam adalah agama yang ramah, mengajarkan kedamaian namun juga mengajarkan amaliyah jihadiyah manakala diperlukan untuk meninggikan kalimat Allah. Islam mengajarkan perdamaian namun juga mengumandangkan perang kepada siapapun ketika ajaran Allah dan Rasulnya dihinakan oleh orang-orang tidak bertanggung jawab.
Sangat tampak bahwa gagasan Islam Moderat adalah gagasan yang ditanamkan untuk melanggengkan penjajahan Barat terhadap dunia Islam. Mengebiri syariah yang diyakini oleh umat Islam untuk diganti dengan syariah yang berasal dari peradaban kufur, padahal Islam adalah agama integral yang menghimpun semua permasalahan serta menyodorkan seperangkat solutif, Islam menuntut pengambilan aqidah dan syariahnya dipeluk secara sempurna. Tidak boleh diambil secara terpisah untuk hanya sekedar diyakini tampa implementasi.
Apakah kamu beriman kepada sebagian Kitab (Taurat) dan ingkar kepada sebagian (yang lain)? Maka tidak ada balasan (yang pantas) bagi orang yang berbuat demikian di antara kamu selain kenistaan dalam kehidupan dunia, dan pada hari Kiamat mereka dikembalikan kepada azab yang paling berat. Dan Allah tidak lengah terhadap apa yang kamu kerjakan. (QS al-Baqarah: 85)
Islam yang diturunkan Allah Swt adalah Islam bukan hanya mengajarkan aqidah yang mengharuskan pemeluknya untuk mengimani rukun iman, Islam juga mengharuskan setiap pemeluknya untuk terikat dengan aturannya, baik itu yang berkaitan dengan masalah ibadah, muamalat (seperti sistem ekonomi), munakahat seperti sistem pergaulan pria dan wanita, hudud dan jinayat seperti sanksi dan peradilan, jihad, maupun ahkam sulthaniyah seperti sistem pemerintahan.
Sebagai seorag muslim, Â dituntut untuk memegang teguh kemurnian aqidah dari berbagai pemikiran dan perbuatan batil, termasuk berlepas diri dari pemikiran Islam Moderat serta kembali pada kemurnian ajaran Islam yang mulia, yang tiada dibatasi oleh etnis, rasis nasionalisme yang tengah terbukti melemahkan dan memecah belah ikatan akidah islamiyah menjadi ikatan tomporal lagi tak manusiawi.
Wallahu A'lam.
Oleh: Hudriyanto
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H