Saya tidak sepenuhnya menyalahkan penjual. Kendati tertipu ras palsu itu, saya pribadi salah karena tidak menambah wawasan dulu sebelum membeli hewan.
Bagaimana dengan hewannya?
Selama pewarnaan bulu tidak mengganggu kondisi hewan bersangkutan, tidak masalah tentunya. Dari Kompas (23/02/2021), tertuliskan:
"Pewarnaan itu mungkin dilakukan dengan menimbulkan ketidaknyamanan pada hewan sehingga menyebabkan hewan trauma/stres," demikian pernyataan Substansi Kesejahteraan Hewan (SKH) dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (22/2/2021).Â
Selain itu, pewarnaan hewan (pet) perlu dikonsultasikan dengan tenaga medis hewan (dokter hewan atau paramedis), dan dilakukan pengawasan terhadap reaksi-reaksi yang terjadi setelah dilakukan pewarnaan.
Menurut SKH, secara prinsip, belum ada pengaturan pasti terkait pewarnaan pada hewan, sepanjang tidak mengganggu perilaku/kesehatan hewan terkait pemenuhan aspek kesejahteraan hewan.Â
Mewarnai hewan juga perlu mempertimbangkan dampak positif dan negatifnya bagi hewan. Dampak positifnya seperti terkait estetika/penampilan karena terkait tujuan memelihara hewan kesayangan dan penandaan.Â
Sedangkan negatifnya seperti perubahan perilaku, hewan menjadi stres, tidak mau makan bahkan bisa mati. "Stres biasanya terjadi akibat penanganan yang kurang baik saat pewarnaan," ujar SKH.Â
Hewan juga bisa menjilati bulunya, yang sangat berbahaya, apabila menggunakan pewarna yang tidak aman.
Akhir kata...
Ada dua hal yang boleh dipetik. Pertama, pembeli wajib memperluas wawasan seputar hewan peliharaan. Mana-mana saja warna bulu hewan yang wajar.