Sebetulnya, kedua data itu telah diketahui dua pihak sebelumnya, yaitu pengirim dan kurir. Saya tidak menaruh prasangka buruk terhadap kurir, karena sudah tugasnya mengantar.Â
Perihal dia memfoto, pasti untuk keperluan pelacakan lokasi atau bukti penyelesaian tugas. Biasanya, ia akan mengabadikan momen saat barang sudah sampai ke tangan penerima.
Namun, lain hal dengan orang lain yang menemukan bungkus paket yang kita buang di tong sampah. Kita mungkin berpikir, buat apa orang cari-cari sampah? Kurang kerjaan saja! Kita tidak pernah tahu. Yang pasti, ada data di sana.
Potensi penyalahgunaan
Nama, alamat, nomor telepon, NIK, dan informasi pada barcode sangat rentan disalahgunakan. Bisa dipakai orang untuk kejahatan penipuan, mengatasnamakan kita.
Membuat aplikasi tertentu yang mensyaratkan pengisian data tersebut juga boleh jadi. Apalagi jika digunakan untuk belanja daring yang menimbulkan tagihan. Ketika dialamatkan ke kita, kita kelabakan. Siapa yang belanja, siapa yang membayar?
Kita sangat mafhum, begitu mudah sekarang nomor ponsel bertebaran ke mana-mana. Tiba-tiba saja ada panggilan masuk menawarkan ini dan itu. Ini pun kita tidak berkenan, bukan?
Perlindungan data pribadi
Atas kejahatan penyalahgunaan data pribadi, pihak berwenang telah memberikan perhatian lebih. Apalagi zaman serba digital sekarang. Alamat surat elektronik kita pun tidak terkecuali merupakan hal penting untuk dilindungi.
Ditulis dari tirto.id:
Perlindungan data pribadi semakin mendesak di era pesatnya perkembangan teknologi digital. Data pribadi disebut-sebut sebagai jenis kekayaan baru yang nilainya melebihi minyak bumi, kata Anggota Komisi I DPR RI Abdul Kadir Karding.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!