Mohon tunggu...
Y. Edward Horas S.
Y. Edward Horas S. Mohon Tunggu... Penulis - Pendiri Cerpen Sastra Grup (cerpensastragrup.com)

Nomine Terbaik Fiksi (Penghargaan Kompasiana 2021). Peraih Artikel Terfavorit (Kompetisi Aparatur Menulis 2020). Pernah menulis opini di KompasTV. Kontributor tulisan dalam buku Pelangi Budaya dan Insan Nusantara. Pendiri Sayembara Menulis Cerpen IG (@cerpen_sastra), Pendiri Perkumpulan Pencinta Cerpen di Kompasiana (@pulpenkompasiana), Pendiri Komunitas Kompasianer Jakarta (@kopaja71), Pendiri Lomba Membaca Cerpen di IG (@lombabacacerpen), Pendiri Cerita Indonesia di Kompasiana (@indosiana_), Pendiri Tip Menulis Cerpen (@tipmenuliscerpen), Pendiri Pemuja Kebijaksanaan (@petikanbijak), dan Pendiri Tempat Candaan Remeh-temeh (@kelakarbapak). Enam buku antologi cerpennya: Rahimku Masih Kosong (terbaru) (Guepedia, 2021), Juang (YPTD, 2020), Kucing Kakak (Guepedia, 2021), Tiga Rahasia pada Suatu Malam Menjelang Pernikahan (Guepedia, 2021), Dua Jempol Kaki di Bawah Gorden (Guepedia, 2021), dan Pelajaran Malam Pertama (Guepedia, 2021). Satu buku antologi puisi: Coretan Sajak Si Pengarang pada Suatu Masa (Guepedia, 2021). Dua buku tip: Praktik Mudah Menulis Cerpen (Guepedia, 2021) dan Praktik Mudah Menulis Cerpen (Bagian 2) (Guepedia, 2021).

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Apakah Penghormatan Hak Pribadi Relevan Digunakan untuk Pembelaan Sekarang Ini?

7 Juli 2021   13:57 Diperbarui: 8 Juli 2021   04:40 354
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Perkembangan Covid-19 per Selasa, 6 Juli 2021, sumber: twitter KemenkesRI

Saya begitu gemas setelah membaca dan menyaksikan dua berita baru-baru ini. Pertama, berdasarkan Kompas, ada seseorang di Serang, Banten, menolak memakai masker. Saat dicegat petugas, ia adu mulut. Ia bersikeras tidak memakai masker, karena percaya bahwa Covid-19 tidak ada. 

Dia pun merasa bahwa tidak memakai masker adalah haknya yang harus dihargai.

Akhirnya, setelah diberi pencerahan, ia meminta maaf. Ia pun mengaku bahwa perbuatannya tidak memakai masker telah melanggar protokol kesehatan.

Kedua, tentang seorang mahasiswa yang sedang berbincang dengan Gubernur Jawa Tengah, Bapak Ganjar Pranowo. Beliau menegur mahasiswa yang ternyata positif Covid-19, karena tidak memakai masker.

Sekali lagi, dalih memakai masker adalah hak pribadi digunakan untuk membela diri. Semua orang harus menghormati hak masing-masing. 

Tetapi, apakah bermasker itu hak pribadi? Apakah tidak bermasker wajib dihormati? Sekarang ini?

Hak pribadi wajib dihormati

Semua orang bebas melaksanakan hak pribadi tanpa boleh diganggu orang. Bebas makan sekenyangnya, minum semaunya, mencari jodoh secocoknya, tidur-tiduran di rumah selamanya, bermalas-malasan pun tidak ada yang larang.

Bahkan, menggunakan obat-obatan terlarang dan minum minuman keras (meskipun agama dan pemerintah sangat melarang), itu tetap hak. Sesuatu yang boleh dilakukan atau tidak dilakukan oleh seseorang, yang dipikir dan dirasa memberi manfaat baginya.

Pada hakikat, semua manusia dianugerahi akal pikir dari Yang Kuasa. Setiap orang dewasa seyogianya sudah bisa membedakan mana yang benar dan mana yang salah. Mana yang harus dilakukan, mana yang perlu ditinggalkan.

Jika diolah nalar sehat, hak-hak yang jika dilakukan memberi lebih banyak dampak buruk bagi diri seharusnya ditinggalkan. Sebaliknya, bila menghasilkan manfaat, jangan lupa dilakukan.

Pada intinya, sepanjang ruang lingkup hak dilakukan sebatas hanya pada diri sendiri dan tidak menyinggung bahkan merugikan orang lain, silakan saja dan begitu bebas dikerjakan. 

Masing-masing sudah paham konsekuensi yang timbul sebagai dampak pelaksanaan hak. Semisal, banyak minum membuat mabuk. Mabuk menjadikan diri tidak terkendali. Perbuatan merugikan berpotensi besar terjadi. Ada peluang berdampak buruk bagi sekitar. 

Lantas, apakah bermasker termasuk hak pribadi?

Bagaimana pendapat Anda? Saya ulangi sekali lagi pertanyaan. Apakah bermasker termasuk hak pribadi? Saya tebalkan bahkan. Sebelum menjawab, saya akan ulas beberapa hal. Mana tahu, Anda ada yang belum tahu sehingga memutuskan tidak bermasker.

Covid-19 itu ada

Berdasarkan Alodokter, Virus Corona atau severe acute respiratory syndrome coronavirus 2 (SARS-CoV-2) adalah virus yang menyerang sistem pernapasan. Penyakit karena infeksi virus ini disebut Covid-19. Virus Corona bisa menyebabkan gangguan ringan pada sistem pernapasan, infeksi paru-paru yang berat, hingga kematian.

Severe acute respiratory syndrome coronavirus 2 (SARS-CoV-2) yang lebih dikenal dengan nama virus Corona adalah jenis baru dari coronavirus yang menular ke manusia. Virus ini bisa menyerang siapa saja, seperti lansia (golongan usia lanjut), orang dewasa, anak-anak, dan bayi, termasuk ibu hamil dan ibu menyusui.

Penyebarannya lewat...

Virus Corona menyebar melalui percikan dahak (droplet) dari saluran pernapasan, misalnya ketika berada di ruang tertutup yang ramai dengan sirkulasi udara yang kurang baik atau kontak langsung dengan droplet.

Seseorang dapat tertular Covid-19 melalui berbagai cara, yaitu:

Tidak sengaja menghirup percikan ludah (droplet) yang keluar saat penderita Covid-19 batuk atau bersin.

Memegang mulut atau hidung tanpa mencuci tangan terlebih dulu setelah menyentuh benda yang terkena cipratan ludah penderita Covid-19.

Kontak jarak dekat dengan penderita Covid-19.

Bermasker adalah cara mencegah penularan

Karena virus Corona menyerang saluran pernapasan dan masuk lewat hidung dan mulut, maka bagian hidung dan mulut wajib ditutup dan dilindungi.

Masker tersedia sebagai penjaga. Jika digunakan benar (sekarang dua lapis, masker kain di depan, masker medis di belakangnya), ini dapat mencegah penularan.

Bukti bahwa Covid-19 merugikan

Menguatkan kembali bahwa Covid-19 itu ada, dari twitter KemenkesRI, tercatat 2.345.018 orang positif Covid-19, 1.958.553 orang dinyatakan sembuh dan 61.868 orang tercatat meninggal.

Covid-19 telah memakan korban. Tidak melihat orang punya atau miskin, terpandang atau jelata, masyarakat awam atau tenaga kesehatan. Semua bisa kena. Sangat besar potensinya bagi yang tidak bermasker.

Perkembangan Covid-19 per Selasa, 6 Juli 2021, sumber: twitter KemenkesRI
Perkembangan Covid-19 per Selasa, 6 Juli 2021, sumber: twitter KemenkesRI
Masihkah kita bisa bilang bahwa bermasker adalah hak pribadi?

Berdasarkan data dan keterangan tersebut, bermasker adalah cara mencegah penularan. Seseorang diketahui mengidap virus Corona atau tidak setelah dites oleh petugas kesehatan. Ia pun bisa tidak merasakan gejala, meskipun terkena virus Corona.

Karena tidak bermasker menimbulkan potensi menularkan virus Corona ke orang lain atau pula mendapatkan virus Corona dari orang lain, yang keduanya sama-sama merugikan tidak hanya diri sendiri tetapi juga orang lain, maka status bermasker bukan lagi hak pribadi. Tetapi, sudah berganti sebagai sebuah kewajiban.

Banyak kepentingan tersirat dari penggunaan masker. Semua sudah lelah dan ingin menyudahi penyakit ini. Semua berkewajiban mencegah penularan dengan bermasker.

Setidaknya, ada anggota keluarga ditemui di rumah. Ada tetangga dijumpai barang sekali dua kali. Ada teman-teman kantor dilihat. Kita tidak bisa hidup sendiri, bukan? Tidak ada yang bisa menyanggah ini.

Akhir kata...

Saat genting seperti ini, bermasker sudah jadi kewajiban. Ada simpati dan empati tersirat di sana. Rasa kemanusiaan harus dihangatkan. Kendati tidak mampu membantu biaya pengobatan sesama, tidak bisa menghibur orang yang berduka, pakailah masker sebagai wujud ingin menghentikan semua ini.

Menggunakan hak pribadi boleh saja, asal tidak merugikan orang lain. Saat bermasker, kita telah menghormati dan menghargai keberadaan orang lain. Melindungi kesehatan masing-masing. Marilah, demi kepentingan bersama, jangan lagi ada orang menolak bermasker.

Masihkah tega melihat pertambahan jumlah orang yang dirawat di rumah sakit, jumlah jenazah yang dikebumikan dengan protokol kesehatan tanpa disaksikan keluarga besar, dan jumlah tenaga kesehatan yang sudah lelah bekerja?

Atau, haruskah kita sendiri yang mengalami supaya percaya bahwa Covid-19 itu ada dan sangat merugikan? Jangan sampai terjadi. Lebih baik mencegah daripada mengobati.

Catatan:

Saya pikir, saya sudah berusaha sebijak mungkin memilih kata dalam menulis artikel ini. Bila pada beberapa kalimat, menurut perasaan Saudara, terasa emosional, saya mohon maaf. Saya hanya manusia biasa.

...

Jakarta

7 Juli 2021

Sang Babu Rakyat

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun