Mohon tunggu...
Y. Edward Horas S.
Y. Edward Horas S. Mohon Tunggu... Penulis - Pendiri Cerpen Sastra Grup (cerpensastragrup.com)

Nomine Terbaik Fiksi (Penghargaan Kompasiana 2021). Peraih Artikel Terfavorit (Kompetisi Aparatur Menulis 2020). Pernah menulis opini di KompasTV. Kontributor tulisan dalam buku Pelangi Budaya dan Insan Nusantara. Pendiri Sayembara Menulis Cerpen IG (@cerpen_sastra), Pendiri Perkumpulan Pencinta Cerpen di Kompasiana (@pulpenkompasiana), Pendiri Komunitas Kompasianer Jakarta (@kopaja71), Pendiri Lomba Membaca Cerpen di IG (@lombabacacerpen), Pendiri Cerita Indonesia di Kompasiana (@indosiana_), Pendiri Tip Menulis Cerpen (@tipmenuliscerpen), Pendiri Pemuja Kebijaksanaan (@petikanbijak), dan Pendiri Tempat Candaan Remeh-temeh (@kelakarbapak). Enam buku antologi cerpennya: Rahimku Masih Kosong (terbaru) (Guepedia, 2021), Juang (YPTD, 2020), Kucing Kakak (Guepedia, 2021), Tiga Rahasia pada Suatu Malam Menjelang Pernikahan (Guepedia, 2021), Dua Jempol Kaki di Bawah Gorden (Guepedia, 2021), dan Pelajaran Malam Pertama (Guepedia, 2021). Satu buku antologi puisi: Coretan Sajak Si Pengarang pada Suatu Masa (Guepedia, 2021). Dua buku tip: Praktik Mudah Menulis Cerpen (Guepedia, 2021) dan Praktik Mudah Menulis Cerpen (Bagian 2) (Guepedia, 2021).

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Apakah Penghormatan Hak Pribadi Relevan Digunakan untuk Pembelaan Sekarang Ini?

7 Juli 2021   13:57 Diperbarui: 8 Juli 2021   04:40 354
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Perkembangan Covid-19 per Selasa, 6 Juli 2021, sumber: twitter KemenkesRI

Tidak sengaja menghirup percikan ludah (droplet) yang keluar saat penderita Covid-19 batuk atau bersin.

Memegang mulut atau hidung tanpa mencuci tangan terlebih dulu setelah menyentuh benda yang terkena cipratan ludah penderita Covid-19.

Kontak jarak dekat dengan penderita Covid-19.

Bermasker adalah cara mencegah penularan

Karena virus Corona menyerang saluran pernapasan dan masuk lewat hidung dan mulut, maka bagian hidung dan mulut wajib ditutup dan dilindungi.

Masker tersedia sebagai penjaga. Jika digunakan benar (sekarang dua lapis, masker kain di depan, masker medis di belakangnya), ini dapat mencegah penularan.

Bukti bahwa Covid-19 merugikan

Menguatkan kembali bahwa Covid-19 itu ada, dari twitter KemenkesRI, tercatat 2.345.018 orang positif Covid-19, 1.958.553 orang dinyatakan sembuh dan 61.868 orang tercatat meninggal.

Covid-19 telah memakan korban. Tidak melihat orang punya atau miskin, terpandang atau jelata, masyarakat awam atau tenaga kesehatan. Semua bisa kena. Sangat besar potensinya bagi yang tidak bermasker.

Perkembangan Covid-19 per Selasa, 6 Juli 2021, sumber: twitter KemenkesRI
Perkembangan Covid-19 per Selasa, 6 Juli 2021, sumber: twitter KemenkesRI
Masihkah kita bisa bilang bahwa bermasker adalah hak pribadi?

Berdasarkan data dan keterangan tersebut, bermasker adalah cara mencegah penularan. Seseorang diketahui mengidap virus Corona atau tidak setelah dites oleh petugas kesehatan. Ia pun bisa tidak merasakan gejala, meskipun terkena virus Corona.

Karena tidak bermasker menimbulkan potensi menularkan virus Corona ke orang lain atau pula mendapatkan virus Corona dari orang lain, yang keduanya sama-sama merugikan tidak hanya diri sendiri tetapi juga orang lain, maka status bermasker bukan lagi hak pribadi. Tetapi, sudah berganti sebagai sebuah kewajiban.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun