Pegawai bersangkutan tidak boleh menolak. Apa pun yang terjadi, pegawai baru tidak tahu apa-apa. Kesalahan dan kerugian akibat pemeriksaan beserta konsekuensi amarah dari atasan, sepenuhnya menjadi milik pegawai lama.
...
Jakarta
29 Juni 2021
Sang Babu Rakyat