Mohon tunggu...
Y. Edward Horas S.
Y. Edward Horas S. Mohon Tunggu... Penulis - Pendiri Cerpen Sastra Grup (cerpensastragrup.com)

Nomine Terbaik Fiksi (Penghargaan Kompasiana 2021). Peraih Artikel Terfavorit (Kompetisi Aparatur Menulis 2020). Pernah menulis opini di KompasTV. Kontributor tulisan dalam buku Pelangi Budaya dan Insan Nusantara. Pendiri Sayembara Menulis Cerpen IG (@cerpen_sastra), Pendiri Perkumpulan Pencinta Cerpen di Kompasiana (@pulpenkompasiana), Pendiri Komunitas Kompasianer Jakarta (@kopaja71), Pendiri Lomba Membaca Cerpen di IG (@lombabacacerpen), Pendiri Cerita Indonesia di Kompasiana (@indosiana_), Pendiri Tip Menulis Cerpen (@tipmenuliscerpen), Pendiri Pemuja Kebijaksanaan (@petikanbijak), dan Pendiri Tempat Candaan Remeh-temeh (@kelakarbapak). Enam buku antologi cerpennya: Rahimku Masih Kosong (terbaru) (Guepedia, 2021), Juang (YPTD, 2020), Kucing Kakak (Guepedia, 2021), Tiga Rahasia pada Suatu Malam Menjelang Pernikahan (Guepedia, 2021), Dua Jempol Kaki di Bawah Gorden (Guepedia, 2021), dan Pelajaran Malam Pertama (Guepedia, 2021). Satu buku antologi puisi: Coretan Sajak Si Pengarang pada Suatu Masa (Guepedia, 2021). Dua buku tip: Praktik Mudah Menulis Cerpen (Guepedia, 2021) dan Praktik Mudah Menulis Cerpen (Bagian 2) (Guepedia, 2021).

Selanjutnya

Tutup

Worklife Artikel Utama

Apakah Pegawai Lama Boleh Menghindar dari Pemeriksaan Pekerjaannya Setelah Mutasi?

29 Juni 2021   21:50 Diperbarui: 3 Juli 2021   04:01 586
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Standar pemeriksaan dipakai untuk mengolah. Baik kertas kerja berbentuk softcopy maupun hardcopy, tidak ada yang terlewatkan. Jika terdapat temuan, pemeriksa dianggap berhasil menjalankan tugasnya.

Temuan itu pula lah yang seringkali membuat hati pegawai berdetak kencang. Menandakan bahwa ada kesalahan dalam melakukan pekerjaan. 

Belum lagi kerugian finansial yang ditimbulkan. Ya, tidak dapat dimungkiri, pemeriksaan sekali waktu menjadi momok bagi pegawai bersangkutan.

Pegawai lama sepenuhnya yang mengerjakan tugas

Pemeriksaan berlangsung pada pelaksanaan pekerjaan periode tertentu. Semisal, tahun 2020. Maka, segala hal yang menyangkut pekerjaan pada tahun tersebut wajib memberikan konfirmasi.

Siapa yang mengerjakan, bagaimana cara pengerjaan, siapa saja klien luar yang terlibat, mengapa bisa timbul kesalahan, apakah ada pengendalian berupa koreksi cermat atas penyelesaian pekerjaan, dan seterusnya.

Jika terjadi mutasi sebelum atau bertepatan dengan masa pemeriksaan, seyogianyalah pegawai yang dipindahkan yang bertanggung jawab. Bukan seperti ilustrasi di atas, malah menyalahkan pegawai baru.

Pegawai baru tidak mengerti apa-apa

Pegawai baru sangat berhak menolak untuk diperiksa. Ia belum tahu apa-apa atas bidang pekerjaan barunya. Seumur jagung pun belum. 

Mungkin sudah sempat memahami, tetapi sebatas membaca dan belajar sistem operasional prosedur pekerjaan.

Untuk bekerja, belum ada pekerjaan yang diselesaikannya. Tetapi, ia sebagai pegawai di tempat bersangkutan sudah harus melayani pemeriksa. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun