Mohon tunggu...
Y. Edward Horas S.
Y. Edward Horas S. Mohon Tunggu... Penulis - Pendiri Cerpen Sastra Grup (cerpensastragrup.com)

ASN Kementerian Keuangan. Alumni Sekolah Tinggi Akuntansi Negara. Nomine Terbaik Fiksi 2021. Peraih Artikel Terfavorit Kompetisi Aparatur Menulis. Pernah menulis opini di KompasTV. Kontributor Majalah Desentralisasi Fiskal, Ditjen Perimbangan Keuangan. Kontributor Buku Pelangi Budaya dan Insan Nusantara. Redaktur Cerpen Sastra. Juri: a. Perjamuan Sastra Cerpen Kompasiana, b. Sayembara Cerpen Perkumpulan Pencinta Cerpen, c. Lomba Artikel Opini Komunitas Kompasianer Jakarta, d. Lomba Cerpen Audio Komunitas Lomba Baca Cerpen, e. Lomba Cerpen Nasional Lembaga Kajian Mahasiswa Universitas Negeri Jakarta, dan f. Lomba Cerpen Audio Siswa/Siswi SMA/SMK di Bandung. Narasumber: 1. Pertemuan Perkumpulan Pencinta Cerpen: a. Tema I, Bagaimana Menyusun Paragraf Pembuka Cerpen yang Menarik?; b. Tema II, Membangun Ketegangan Konflik Cerpen; dan c. Tema III, Menyusun Judul Cerpen yang Menarik, 2. Sharing With Blogger di Bisnis Muda (afiliasi Bisnis.com): Strategi Menjaga Semangat Menulis Jangka Panjang dan Cara Mengatasi Writer’s Block, 3. Bimbingan Mental dan Rohani di Direktorat Dana Transfer Umum, Ditjen Perimbangan Keuangan: Healing Through Writing. Host Community Sharing Kompasianival 2023. Pendiri Sayembara Menulis Cerpen IG (@cerpen_sastra), Pendiri Perkumpulan Pencinta Cerpen (@pulpenkompasiana), Pendiri Komunitas Kompasianer Jakarta (@kopaja71), Pendiri Lomba Membaca Cerpen (@lombabacacerpen), Pendiri Cerita Indonesia di Kompasiana (@indosiana_), Pendiri Tip Menulis Cerpen (@tipmenuliscerpen), Pendiri Pemuja Kebijaksanaan (@petikanbijak), dan Pendiri Tempat Candaan Remeh-temeh (@kelakarbapak). Enam buku antologi cerpennya: Rahimku Masih Kosong (terbaru) (Guepedia, 2021), Juang, Kucing Kakak, Tiga Rahasia pada Suatu Malam Menjelang Pernikahan, Dua Jempol Kaki di Bawah Gorden, dan Pelajaran Malam Pertama. Satu buku antologi puisi: Coretan Sajak Si Pengarang pada Suatu Masa. Dua buku tip: Praktik Mudah Menulis Cerpen dan Praktik Mudah Menulis Cerpen (Bagian 2).

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Semua Bermula dari Sujiwo Tejo

12 Juni 2020   09:45 Diperbarui: 12 Juni 2020   09:51 270
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Rapat, Sumber: https://makassar.tribunnews.com/ 

Sementara adab sendiri diartikan sebagai “kehalusan dan kebaikan budi pekerti, kesopanan, akhlak” (sumber:Kamus Besar Bahasa Indonesia). Adanya adab dalam berpendapat merupakan suatu wujud penghargaan dan penghormatan terhadap manusia. Sebelum kita bahas dari segi orang yang berpendapat, alangkah baiknya kita tengok adab seorang pemimpin rapat ketika memimpin rapat.

1. Sebisa mungkin beri kesempatan setiap orang yang hadir untuk berpendapat;

Dalam bunyi Pasal 28 UUD 1945, tertulis “Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang”. Dari sini dapat diartikan bahwa berpendapat adalah salah satu hak asasi manusia. Setiap orang bebas mengeluarkan pendapatnya, dengan tidak memandang apakah pendapat itu penting atau tidak penting, apakah pendapat itu sarat makna atau hanya sekadar basa-basi.

Ada hak, pasti ada kewajiban. Dari dulu, runtutannya yang wajar adalah kewajiban terlebih dahulu dilakukan, barulah layak untuk menerima hak. Di samping manusia berhak untuk berpendapat, ada kewajiban pula yang harus dia lakukan, yaitu bertanggung jawab atas setiap pendapat yang diutarakan.

Ketika dalam rapat, diskusi, musyawarah, atau apalah namanya, yang intinya adalah “rembugan” dalam mencari solusi atas setiap masalah, seluruh orang yang hadir di acara itu tidak ada satupun yang tidak berhak berpendapat. Semua peserta wajib diberikan kesempatan untuk berpendapat, entah itu mereka gunakan untuk berpendapat, atau mungkin hanya diam tanda setuju dengan yang sedang dibahas.

2. Beri konsentrasi penuh dan perhatian kepadanya ketika dia sedang mengutarakan pendapat;

Ya, ini sebuah bentuk menghargai orang yang sedang berpendapat. Sering kita jumpai dalam setiap rapat atau diskusi, ketika seseorang berpendapat, ada beberapa atau segelintir orang tidak mendengarkan dan tidak memberi perhatian, malah disibukkan dengan kegiatan lainnya, bermain smartphone salah satunya (ini pula yang termasuk salah satu teguran Sujiwo Tejo kepada narasumber). 

Penulis secara pribadi menyayangkan hal ini terjadi, karena itu sangat melukai hati orang yang sedang berpendapat. Perasaan merasa diabaikan dan tidak diperhatikan mungkin menyelimuti hati orang yang sedang berpendapat. Sama ibaratnya dengan ketika kita memberi nasihat kepada anak kita tetapi kita tidak didengarkan, jengkel bukan? Harusnya itu tidak terjadi di dalam rapat, karena penulis yakin, setiap peserta yang hadir adalah orang yang tergolong sudah dewasa, yang bisa mengkondisikan diri secara tepat dalam setiap situasi.

Dari sisi orang yang sedang berpendapat, melihat bahwa orang lain memberi perhatian dan mendengarkan adalah sebuah semangat dan energi positif yang efektif menambah percaya diri si orang untuk menyelesaikan pendapatnya. Hal ini tentunya terlepas dari raut muka si pendengar. 

Bagaimana cara kita tetap berusaha menyelesaikan pendapat sembari melihat ekspresi wajah pendengar, yang mungkin tersirat seolah-olah tidak setuju dengan kita atau bahkan seperti meremehkan pendapat kita, itu hanya masalah mental. Latihan mental tidak ada yang instan, perlu latihan dan pengulangan terus menerus. Seperti peribahasa mengatakan, “Alah bisa karena biasa”, maka mental pun menjadi kuat karena sudah terbiasa dilatih dan ditempa.

3. Beri waktu untuk dia selesai mengutarakan pendapatnya;

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun