Mengapa modus-modus tersebut di atas terjadi dan bertahan hingga kini? Menurut hemat saya, itu terjadi karena TIDAK EFEKTIFNYA PERAN PENGAWAS KETENAGAKERJAAN baik di tingkat dinas ketenagakerjaan (daerah) maupun di tingkat kementerian (pusat).Â
Oleh karena itu, apabila pemerintah saat ini sungguh-sungguh perduli terhadap nasib dan kepentingan pekerja, maka hal-hal di atas seyogyanya segera dihapuskan dengan cara mengefektifkan peran pengawas ketenagakerjaan, baik di tingakt pusat maupun di tingkat daerah,-
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H