Mohon tunggu...
Honing Alvianto Bana
Honing Alvianto Bana Mohon Tunggu... Petani - Hidup adalah kesunyian masing-masing

Seperti banyak laki-laki yang kau temui di persimpangan jalan

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Memahami LGBT Tanpa Perlu Menjadi Hakim

27 Oktober 2020   16:28 Diperbarui: 27 Oktober 2020   16:37 143
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi LGBT (rumahfilsafat.com)

Faktanya, berdasarkan Catatan Tahunan (CATAHU) Komnas Perempuan 2019, kekerasan di ranah privat terhadap perempuan dan anak perempuan, baik dalam ranah rumah tangga maupun di luar rumah tangga adalah kasus yang dominan dilaporkan.

Dalam catatan tahunan tersebut, jumlah kasus tertinggi adalah Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT), diikuti oleh Kekerasan dalam Pacaran (KDP), dan ketiga inses. Oleh karena itu, pernikahan hanya legal bagi pasangan lawan jenis, mengasumsikan kasus tertinggi dilakukan oleh orang heteroseksual menjadi masuk akal.

Hal ini tidak membenarkan tindakan pemerkosaan, tetapi menunjukkan bahwa orientasi seksual tidak berperan sebagai motif kekerasan seksual seperti pemerkosaan. Lantas apa yang menyebebkan pemerkosaan terjadi?

Studi 2016 dari organisasi perempuan Rifka Annisa menjelaskan, ada faktor tunggal penyebab kekerasan terhadap perempuan, yaitu faktor sosial budaya yang disebabkan budaya patriarki dan ketimpangan gender. Singkat kata, relasi kuasa yang terjadi antara pelaku dan korban yang terlibat, sebagaimana yang dilansir dari kompas.com.

"LGBT adalah Penyakit Jiwa dan Menular"

Di dunia kedokteran, pakar neurologi Ryu Hasan sudah menyampaikan kepada media berulang kali bahwa orientasi seksual bukan termasuk penyakit. Menurutnya, dalam singkatan LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender), hanya T dari transgender yang harus ditangani oleh dokter agar seseorang bisa nyaman dengan identitas seksualnya, tetapi tidak mengubah orientasi seksual orang tersebut. Selain itu, buku panduan diagnosis dan statistik psikiatri (DSM) menyatakan bahwa orientasi seksual bukan penyakit sejak tahun 1973.

Selain itu, orientasi seksual bukanlah penyakit jiwa. Faktanya, penyakit jiwa atau yang seharusnya lebih pantas disebut gangguang jiwa (ODGJ) tidak bisa menular. Dilansir dari hellosehat.com, gangguan jiwa merupakan penyakit yang memengaruhi otak sehingga menggangu keseimbangan kimiawi. Orang yang depresi atau memiliki trauma tidak bisa menularkan masalah milik mereka kepada orang lain.

"Kelompok LGBT rentan mengalami gangguan mental, maka LGBT adalah penyebabnya"

Hal ini adalah argumentasi yang terlalu bias. Dalam banyak jurnal, kita dapat melihat bahwa disparitas kesehatan mental didorong oleh kondisi sosial yang menentukan (contoh: bullying, kebijakan anti-gay). Selain itu, orang-orang LGBT secara inheren bukanlah suatu gangguan.

Jadi, yang menyebabkan orang LGBT menderita gangguan mental karena disebabkan reaksi sosial yang diskriminatif, bukan LGBT itu sendiri.

"Orang LGBT tak mungkin bahagia dan sukses"

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun