Peran Asuransi Kesehatan dalam Covid-19
 Menurut KUHD pasal 246, asuransi merupakan sebuah perjanjian, dimana penanggung mengikat diri terhadap tertanggung dengan memperoleh premi, untuk memberikan kepadanya ganti-rugi akan suatu kerugian yang mungkin akan diderita karena suatu peristiwa.Â
Fungsi utama asuransi adalah untuk menghilangkan ketidakpastian dengan memberikan jaminan kepada pemegang polis (tertanggung) akan potensi kerugian dengan biaya yang relatif rendah (premi), atau bisa dibilang juga asuransi adalah safety nets bagi pemiliknya.Â
Namun, masih banyak orang yang tidak melihat kepentingan akan asuransi karena bagi masyarakat untuk membayar sesuatu yang tidak pasti merupakan sebuah kerugian tersendiri. Hal ini didukung dengan data penetrasi asuransi jiwa di Indonesia hanya mencapai 23% penduduk Indonesia menurut Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI).Â
Peran asuransi menjadi sangat penting dalam menjamin kondisi ekonomi individu, karena dengan adanya asuransi kejadian seperti kecelakaan, penyakit, dan sejenisnya tidak akan mempengaruhi kehidupan seseorang hingga mempengaruhi signifikan kondisi finansial individu tersebut.Â
Dengan adanya asuransi segala biaya yang harus ditanggung ketika peristiwa-peristiwa seperti kecelakaan terjadi tidak sepenuhnya harus ditanggung oleh individu tersebut, melainkan akan ditanggung oleh perusahaan asuransi jika tidak seluruhnya maka sebagian besar.Â
Karena beban risiko yang harus ditanggung individu menjadi kecil maka ketika terjadi peristiwa-peristiwa yang merugikan tidak akan mempengaruhi finansial individu. Disisi lain, asuransi juga dapat mendukung pertumbuhan ekonomi.Â
Dikarenakan adanya kenyamanan dan keamanan yang ditawarkan oleh produk asuransi membuat individu lebih bersedia untuk mengambil risiko dan membuka peluang baru untuk meningkatkan status ekonomi mereka. Seperti yang sudah diketahui bahwa pandemi Covid-19 ini membawa banyak dampak negatif terhadap kesehatan hingga ke perekonomian.Â
Dibutuhkan biaya yang sangat besar untuk mengatasi dampak pandemi ini dan menyembuhkan pasien yang terpapar virus ini. Bukan hanya dari sisi kesehatan tetapi dari sisi kegiatan ekonomi juga terhambat karena penularannya dapat terjadi melalui media udara. Kegiatan perekonomian juga mengalami penurunan yang menyebabkan indikator perekonomian seperti GDP turun pada tahun 2020.Â
Dengan adanya risiko seperti ini, maka asuransi seperti asuransi kesehatan berperan penting dalam mendukung pemulihan ekonomi yang sedang menurun ini.Â
Menurut estimasi dari Economic Outlook OECD (The Organisation for Economic Co-operation and Development) bahwa GDP negara-negara di dunia akan kembali ke GDP semula sebelum pandemi pada tahun 2022.Â