Dewasa ini tidak bisa dipungkiri lagi bahwa pendidikan di negara ini tengah menghadapi problematika yang akut. Wajah pendidikan kita yang masih terkesan top down dari segi sistemnya, itu kemudian hanya mampu menghasilkan manusia-manusia atau genarasi-generasi robot yang latah yang tidak memiliki kemandirian, kepercayaan diri dan daya kreativitas yang tinggi.
Justru yang dihasilkan oleh pendidikan kita hanyalah generasi-generasi yang latah di tengah terpaan arus globalisasi dan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi. Padahal jika kita kembali menilik definisi pendidikan maka kita kemudian akan disajikan dengan untaian kalimat yang indah dan memiliki makna spiritualitas yang tinggi.
Berikut adalah beberapa batasan pendidikan. Pertama: "Pendidikan merupakan upaya nyata untuk memfasilitasi individu lain dalam mencapai kemandirian serta kematangan mentalnya sehingga dapat survive di dalam kompetisi kehidupannya."
Kedua: "Pendidikan adalah pengaruh bimbingan dan arahan dari orang dewasa kepada orang lain, untuk menuju ke arah kedewasaan, kemandirian serta kematangan mentalnya."
Ketiga: "Pendidikan merupakan aktivitas untuk melayani orang lain dalam mengeksplorasi segenap potensi dirinya, sehingga terjadi proses perkembangan kemanusiaannya agar mampu berkompetisi di dalam lingkup kehidupannya (insan cerdas dan kompetitif)".
Sedangkan menurut penulis pendidikan adalah aktivitas antar manusia yang dilakukan secara sadar oleh orang yang lebih dewasa kepada orang yang selainnya dengan maksud melahirkan manusia yang berilmu pengetahuan luas dan terampil dengan dilandasi oleh moralitas yang tinggi berdasarkan nilai-nilai ke-Tuhanan atau Ilahiah sebagai modal utama guna membangun peradaban.
Dari keempat definisi di atas terdapat beberapa kata kunci (keyword) yang penting untuk digaris bawahi yaitu pada pengertian ke-I: Memfasilitasi, Kemandirian, Kematangan, Mental, Survive dan Kompetisi. pada pengertian ke-II: Bimbingan, Kedewasaan, Kemandirian, Kematangan dan Mental. pada pengertian ke-III: Melayani, Mengeksplorasi, Potensi, Perkembangan, Kemanusiaan, Cerdas dan Kompetitif.
Nah pertanyaannya kemudian apakah definisi yang sekaligus secara implisit menyiratkan tujuan mulia pendidikan sebagaimana yang telah disebutkan di atas telah terwujud dalam praktik pendidikan kita saat ini dalam semua tingkat, jenjang dan jalur pendidikan khususnya pendidikan formal saat ini?
Mari kita juga minilik regulasi yang menaungi sistem dan implementasi pendidikan nasional. Di dalam TAP MPR RI No. II/MPR/1993 tentang Program Utama Pengembangan Pendidikan di Indonesia disebutkan ada 6 (enam) program utama  Pengembangan Pendidikan Di Indonesia yaitu:
1. Â Â Â Â Perluasan dan pemerataan kesempatan mengikuti pendidikan
2. Â Â Â Â Peningkatan mutu pendidikan