Mohon tunggu...
Hizkil Muti Rosyidi
Hizkil Muti Rosyidi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya Hizkil Muti Rosyidi dari Universitas Nadhlatul Ulama Indonesia, jurusan hukum keluarga islam / akhwalusyyakhsiah .

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Hak Kewajiban Suami Istri Perspektif Hukum Islam

22 Januari 2024   12:01 Diperbarui: 22 Januari 2024   13:25 66
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Menunggu antrian hari persidangan

Hadir dalam sebuah persidangan

Dari ke 8 panduan tersebut dalam mengajukan sebuah gugatan yang ingin menyelesaikan sebuah perkara, banyak terdapat hal yang harus di mengerti dengan baik di karnakan keputuasan dari seorang hakim harus di hargai sesuai kespakatan Bersama dengan sebuah harapan terselesaikan nya sebuah perkara

KESIMPULAN

Di dalam sebuah pernikahan harus terciptan nya sebuah ke harmonisan dalam sebuah hubungan kekeluargaan, dengan cara memahami dan melaksanakan ketetapan atupun hukum yang sudah di ciptakan, hukum tersebut di buat agar menjaga keharmonisan yang berada di dalam hubungan kekeluargaan dan juga keperluan hukum yang di butuhkan dalam menjaga keharmoniasan dalam kekeluargaan di sediakan, agar apabila terdapat sebuah perkara ataupun sebuah permasalahan yang ada di dalam sebuah kekeluargaan dapat terselesaikan dengan baik secara hukum. Tercipta nya sebuah hukum dari berbagai perspektif hukum baik agama,negara bahkan sampai adat dan budaya semata mata untuk mengatur dengan baik sebuah tatacara pernikahan,menjaga sebuah pernikahan baik secara internal maupun eksternal dan juga menghantarkan tujuan pernikahan kepada tujuan pernikahan secara hakikat nya.

DAFTAR PUSTAKA

 Bukum kompilasi hukum islam { undang undang yang mengatur perkawinan dalam perspektif hukum islam}

Doktrin positif { pendapat para asatidz yang berpendapat dalam hal pernikahan dengan sumber kitab}

Kitab musthola hadist karangan abuya maliki { menegtahui tentang kualitas hadist dalam pembagian dan juga pengamalan nya}

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun