Hadirnya keputusan dari DKPP dalam kasus ini menegaskan pentingnya penegakan etika dan integritas dalam proses penyelenggaraan pemilu. Penegakan hukum dan sanksi terhadap pelanggaran kode etik menjadi landasan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi dan keberlangsungan pemerintahan yang bersih dan transparan.
Â
Penguatan Ad Hoc
Dalam perjalanan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), peran serta Penyelenggara Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadi elemen yang krusial dalam menjamin kelancaran dan keabsahan proses demokrasi. Terdapat berbagai refleksi dan proyeksi akan pentingnya melakukan penelitian mendalam dari segi landasan pengkajian hukum mengenai peraturan pembentukan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Penyelenggara Pemungutan Suara (PPS). Hal ini bertujuan untuk mencegah situasi Ad Hoc setelah Pilkada atau Pemilu selesai.Â
Adanya ketentuan yang jelas akan memastikan bahwa PPK dan PPS tidak hanya memiliki tanggung jawab selama proses pemilihan, tetapi juga tetap bertanggung jawab dan dapat diakses kembali untuk informasi atau kebutuhan di masa mendatang. Lalu, sebelum masuk pada proses rekrutmen maka anggota KPU perlu membangun integritas, kredibilitas, dan netralitas yang tinggi untuk menyeleksi dan menentukan anggota PPK serta PPS yang disesuaikan dengan kapasitas serta wawasan mereka. Hal ini menjadi esensi utama dalam memastikan bahwa penyelenggara pemilu memiliki kualifikasi yang memadai. Perlunya pola rekrutmen ketat dengan upaya sosialisasi yang lebih luas, melibatkan komunitas masyarakat, tokoh agama, perguruan tinggi, dan lembaga Swadaya masyarakat. Persyaratan untuk menjadi penyelenggara pemilu juga harus diatur sedemikian rupa sehingga dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa memberatkan bagi calon penyelenggara. Dengan demikian, keberagaman masyarakat dapat diwakili dalam badan penyelenggara pemilu Ad Hoc.
Bimbingan teknis yang berkelanjutan menjadi urgensi bagi penyelenggara pemilu pada badan Ad Hoc yang telah terpilih. Hal ini untuk memastikan bahwa mereka memiliki pengetahuan yang terus diperbaharui dan mendapatkan bimbingan yang diperlukan dalam menjalankan tugas mereka. Setelah itu, KPU Kabupaten/Kota harus mempunyai data yang komprehensif mengenai tenaga penyelenggara pemilu di tingkat badan Ad Hoc, termasuk yang berprestasi juga berkualitas serta mereka yang kurang memiliki integritas. Informasi ini sangat penting sebagai dasar evaluasi dan pengambilan keputusan untuk meningkatkan kualitas penyelenggara pemilu ke depannya.
Dengan demikian, menjaga integritas, meningkatkan kualifikasi, serta menegakkan regulasi yang jelas dan berkelanjutan dalam proses pembentukan dan pengelolaan penyelenggara pemilu merupakan langkah krusial dalam memastikan demokrasi yang berkualitas dan transparan bagi masyarakat.
Kesimpulan
Permasalahan politik uang hadir pada masyarakat di berbagai elemen, terutama masyarakat tidak mampu yang selalu menjadi sasaran empuk. Dan dalam praktiknya terdapat berbagai macam bentuk yang menjadi ancaman serius bagi demokrasi Indonesia.
Untuk meningkatkan integritas dan keberlangsungan demokrasi yang sehat, maka diperlukan penegakan hukum dan pemantauan yang masif dan spesifik terhadap pelanggar etika agar menjadi elemen prasyarat yang penting. Dalam kasus yang telah dipaparkan seperti yang terjadi di KPU Kota Bandung telah memunculkan urgensi penegakan aturan serta perlunya sanksi yang tegas terhadap pelanggaran kode etik. Sehingga, seluruh masyarakat dan stakeholders terkait seperti KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara pemilihan umum memiliki peranan penting dalam melakukan akuntabilitas, menjaga transparansi, membangun integritas, serta menumbuhkan demokrasi yang berkualitas.
Setelahnya, memperkuat badan penyelenggara pemilu Ad Hoc menjadi salah satu bentuk penguatan konkret agar lembaga penyelenggara tidak tercemar nama baiknya. Melalui penelitian hukum yang lebih mendalam, seleksi anggota dengan integritas tinggi, serta pola rekrutmen yang selektif, dan memberikan bimbingan teknis yang berkelanjutan bagi mereka yang telah menjadi bagian dari Ad Hoc. Jika seluruh elemen telah menjaga integritas, meningkatkan kualifikasi, serta patuh terhadap regulasi maka akan menciptakan demokrasi yang berkualitas bagi bangsa tercinta.