Mohon tunggu...
Hisbun N16
Hisbun N16 Mohon Tunggu... Freelancer - Mahasiswa

Futsal

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Syariat Islam dan Budaya Hukum Masyarakat di Aceh: Sebuah Simbiosis Mutualisme

29 September 2024   19:31 Diperbarui: 29 September 2024   19:46 60
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kehidupan Dunia Islam/dokpri

 

Syariat Islam dan budaya hukum masyarakat Aceh merupakan dua sisi mata uang yang saling melengkapi. Simbiosis mutualisme antara keduanya telah membentuk karakteristik Aceh sebagai provinsi yang kental dengan nilai-nilai Islam. Tantangan dan peluang yang dihadapi Aceh dalam penerapan syariat Islam harus ditanggapi dengan bijaksana dan konstruktif. Dengan demikian, Aceh dapat terus menjadi contoh bagi daerah lain dalam membangun masyarakat yang berakhlak mulia dan sejahtera.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun