Â
Syariat Islam dan budaya hukum masyarakat Aceh merupakan dua sisi mata uang yang saling melengkapi. Simbiosis mutualisme antara keduanya telah membentuk karakteristik Aceh sebagai provinsi yang kental dengan nilai-nilai Islam. Tantangan dan peluang yang dihadapi Aceh dalam penerapan syariat Islam harus ditanggapi dengan bijaksana dan konstruktif. Dengan demikian, Aceh dapat terus menjadi contoh bagi daerah lain dalam membangun masyarakat yang berakhlak mulia dan sejahtera.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!