Mohon tunggu...
Politik Pilihan

Jelang Pilkada 2018 Berikut Tips Pemilih Muda untuk Memilih Calon Pemimpin Berintegritas

31 Januari 2018   18:16 Diperbarui: 31 Januari 2018   18:18 1659
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

6. Tidak tergoda dengan iming-iming para calon

Jangan tergoda dengan calon yang memberikan iming-iming berupa uang atau sembako, hal ini bisa saja termasuk politik uang. Anda boleh saja menerima jika membutuhkan, tapi pastikan Anda memilih calon yang benar-benar berkualitas saat pemilihan. Bukan hanya karena iming-iming dari calon. 

Banyak masyarakat yang kurang peduli dengan hal ini sehingga salah memilih pemimpin. Mereka terbuai dengan pencitraan yang gencar dilakukan para calon. Pemikiran pendek tentang calon pemimpin yang mengayomi rakyat kecil justru menjadi bumerang bagi diri sendiri. Ingatlah, kesejahteraan sesaat bisa menjerumuskan Anda dalam kesusahan yang panjang. Pastikan Anda memilih calon tanpa tekanan dari pihak manapun.

7. Cari Sumber Berita yang Netral. Biasakan Bersikap Kritis dan Kroscek Informasi

Sekarang ini black campaign bertebaran dimana-mana. Informasi ngawur yang disebarkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab demi menjatuhkan pihak lawan kerap jadi sumber data yang menyesatkan. Ngerinya, gak cuma oknum aja. Media cetak dan elektronik juga kerap ditunggangi oleh kepentingan.

8. Mengetahui teknis pemilihan dengan baik

Ketika kita sudah merasa yakin dengan pilihan Anda, pastikan kita  mengetahui prosedur memilih yang benar. Hadirlah tepat waktu saat pemilihan, gunakan pakaian yang rapi dan sopan, dan ikuti prosedur memilih sesuai arahan petugas. Jangan sampai suaramu di pilkada tidak sah karena hal-hal bodoh yang tidak sesuai prosedur pemilihan.

Hal yang Sepatutnya Tidak Jadi Pertimbanganmu Dalam Memilih Calon Kepala Daerah

Keyakinan kepada Tuhan adalah hal paling personal yang dimiliki oleh seseorang. Akan gak adil jika kita sebagai manusia berusaha menilai seseorang dari hubungan vertikal-nya dengan Sang Maha. Siapa kita sih, bisa menilai keimanan seseorang?

Secara konstitusi, siapapun yang berkewarganegaraan Indonesia- dengan latar belakang agama apapun -- berhak mencalonkan diri menjadi Presiden dan Wakil Presiden. Satu-satunya syarat tentang agama hanya tercantum pada pasal 6 UUD 1945 poin (a) yaitu "Bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa".

Selain berangkat dari sudut pandang Hak Asasi Manusia dan pemahaman bahwa keimanan tidak bisa diukur oleh manusia, mengesampingkan urusan agama juga jadi bukti bahwa kamu mempercayai sistem check and balance dalam demokrasi Indonesia. Tidak peduli agamanya apa, seorang pemimpin tidak akan bisa semena-mena menjalankan pemerintahan sesuai keinginannya sendiri. Dalam sebuah negara demokrasi, keinginan rakyat akan didengar dan disuarakan lewat wakil-wakil kita yang terhormat di DPR. Belajar memilih secara objektif dan meletakkan isu agama disamping bisa jadi awal yang baik bagi sistem demokrasi kita.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun