Mohon tunggu...
HIMIESPA FEB UGM
HIMIESPA FEB UGM Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Himpunan Mahasiswa Ilmu Ekonomi Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada

Himpunan Mahasiswa Ilmu Ekonomi (HIMIESPA) merupakan organisasi formal mahasiswa ilmu ekonomi Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada DI Yogyakarta.

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Universal Basic Income: Solusi Global atau Masalah Universal?

24 Maret 2019   18:52 Diperbarui: 24 Maret 2019   19:34 914
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Oleh: Anggita Utomo, Ilmu Ekonomi 2017, Wakil Kepala Departemen Kajian dan Penelitian 2019.

Memberikan cash grant sebagai bentuk jaminan sosial dari pemerintah ke masyarakat sejatinya bukan satu-satunya cara untuk membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Bentuk jaminan sosial lain seperti pemberian subsidi juga bisa menjadi pilihan pemerintah.

Dalam bukunya, (Public Finance: A Contempary Application of Theory to Policy), Hyman menyatakan bahwa dampak jaminan sosial, dalam hal ini perbandingan cash grant dengan subsidi, sejatinya bisa dibandingkan satu sama lain dengan pendekatan mikroekonomi. Dalam Grafik 1, Hyman membandingkan pemberian cash grant, dalam hal ini dikaitkan dengan pemberian UBI,

Grafik 1. Perbandingan Dampak antara Pemberian Cash Grant dengan Pemberian Subsidi terhadap Konsumsi Rumah Tangga

Sumber :Hyman, David N. (2010)
Sumber :Hyman, David N. (2010)

dengan Housing Subsidy atau pemotongan harga bagi layanan perumahan. Diberikan sebuah ilustrasi Rumah Tangga A dan Rumah Tangga B yang diasumsikan memiliki anggaran yang sama yang ditunjukkan dengan garis anggaran IA dengan kepuasan maksimal di titik E1. Rumah tangga A menghadapi jaminan sosial berupa pemberian subsidi layanan perumahan yang menyebabkan garis anggarannya berotasi luar dari IA ke IB.

Hal ini menunjukkan bahwa adanya subsidi memampukan Rumah Tangga A untuk mengonsumsi lebih banyak layanan perumahan sehingga meningkatkan kepuasan maksimalnya dari titik E1 ke titik E2. Dengan jumlah nominal yang sama, Rumah Tangga B menghadapi jaminan sosial berupa pemberian cash grant, UBI, yang menyebabkan garis anggaran Rumah Tangga B bergeser ke kanan dari IA ke LL'.

Bergesernya anggaran Rumah Tangga B mengindikasikan bahwa daya beli Rumah Tangga B meningkat, baik terhadap layanan perumahan maupun terhadap barang lainnya dengan diikuti oleh meningkatnya kepuasan maksimal Rumah Tangga B dari titik E1 ke titik E3.

Dari keduanya, dapat dibandingkan bahwa kepuasan maksimal Rumah Tangga B (E3) relatif lebih tinggi daripada kepuasan maksimal Rumah Tangga A (E2), padahal nominal pembiayaan jaminan sosial untuk kedua rumah tangga tersebut adalah sama. Lalu, apa yang bisa menjelaskan peritiwa ini?

Julie Schaffner dalam bukunya, (Development Economics: Theory, Empirical Research, and Policy Analysis) mencoba menjawab pertanyaan tersebut dengan membawa konsep dari Amartya Sen, yaitu Freedom of Choice. Amartya Sen menyatakan bahwa well-being atau tingkat kesejahteraan seseorang sedikit banyak dipengaruhi oleh kebebasan individu dalam memilih.

Pemberian subsidi layanan perumahan kepada Rumah Tangga A memang memberikan insentif bagi Rumah Tangga A untuk mengonsumsi lebih banyak layanan perumahan, tetapi tidak memberikan kemudahan atau peluang bagi Rumah Tangga A untuk mengonsumsi komoditas lain.

Berbeda dengan subsidi, cash grant, dalam hal ini UBI, memberikan kemampuan atau kesempatan bagi Rumah Tangga B untuk mengonsumsi layanan perumahan dan komoditas lainya, sehingga kepuasan maksimal Rumah Tangga B relatif lebih tinggi daripada kepuasan maksimal Rumah Tangga A. Hal ini menunjukkan bahwa pemberian cash grant sebagai jaminan sosial umumnya memiliki efisiensi yang lebih tinggi ketimbang pemberian subsidi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun