Oleh : Himawan Reksa Pikukuh
Bismillahhirrohmanirrohiim
Tahukan kalian bahwa hampir lebih setahun belakangan ini banyak timbul kasus korupsi yang terjadi di Indonesia, bagaimana cara menangani kasus korupsi dan apa saja pasal tentang korupsi?, nah kita akan bahas tuntas tentang Hukum yang berlaku dan pasal yang mengatur tentang korupsi
Yang pertama, Pasal 2 UU No 31 tahun 1999 yang mengatur perbuatan korupsi yang pertama. berdasarkan ketentuan pasal 2 perbuatan korupsi yang dilarang adalah memperkaya diri, memperkaya orang lain atau memperkaya suatu korporasi, perbuatan memperkaya mana dilakukan dengan cara melawan hukum
Bagaimana cara memberantas tindak pidana korupsi?
 strategi preventif
- Memperkuat Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
-Memperkuat Mahkamah Agung dan jajaran pengadilan di bawahnya
-Membangun kode etik di sektor publik
-Membangun kode etik di sektor partai politik,organisasi profesi dan asosiasi bisnis
-Meneliti lebih jauh sebab-sebab perbuatan korupsi secara berkelanjutan