Mohon tunggu...
Himawan reksaPikukuh
Himawan reksaPikukuh Mohon Tunggu... Wiraswasta - owner Javamod vape store dan Jong Java angkringan

saya memiliki hobi sebagai modifikator motor dan mobil dan berbisnis

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Pemberantasan Korupsi di Indonesia

30 September 2022   11:05 Diperbarui: 30 September 2022   11:21 219
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Oleh : Himawan Reksa Pikukuh

Bismillahhirrohmanirrohiim

Tahukan kalian bahwa hampir lebih setahun belakangan ini banyak timbul kasus korupsi yang terjadi di Indonesia, bagaimana cara menangani kasus korupsi dan apa saja pasal tentang korupsi?, nah kita akan bahas tuntas tentang Hukum yang berlaku dan pasal yang mengatur tentang korupsi

Yang pertama, Pasal 2 UU No 31 tahun 1999 yang mengatur perbuatan korupsi yang pertama. berdasarkan ketentuan pasal 2 perbuatan korupsi yang dilarang adalah memperkaya diri, memperkaya orang lain atau memperkaya suatu korporasi, perbuatan memperkaya mana dilakukan dengan cara melawan hukum

Bagaimana cara memberantas tindak pidana korupsi?

 strategi preventif

- Memperkuat Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)

-Memperkuat Mahkamah Agung dan jajaran pengadilan di bawahnya

-Membangun kode etik di sektor publik

-Membangun kode etik di sektor partai politik,organisasi profesi dan asosiasi bisnis

-Meneliti lebih jauh sebab-sebab perbuatan korupsi secara berkelanjutan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun