Â
Judul        : Hukum Perdata Islam di Indonesia
Penulis       : Amiur Nuruddin dan Azhari Akmal
Penerbit      : Prenadamedia Group
Terbit        : 2019
Cetakan      : Ketujuh, Oktober 2019
Buku Tulisan Amiur Nuruddin dan Azhari Akmal yang berjudul "Hukum Perdata Islam di Indonesia" mendeskripsikan secara lengkap dan rinci tentang hukum yang mengatur tentang keperdataan yang bermotifkan Islam di Indonesia yang pada cetakan ketujuh ini lebih berfokus kepada studi kritis yang membahas bagaimana sebenarnya perkembangan konseptual hukum perdata islam Indonesia di bidang perkawinan, mulai dari fikih, undang-undang nomor 1tahun 1974 sampai kompilasi hukum islam (KHI)
Buku ini tampil dengan fokus kajian yang berbeda untuk melihat perkembangan atau lebih tepatnya pergeseran hukum Islam dan ditambah dengan komparasi dari berbagai aspek. Mengingat persoalan ini cukup serius sekaligus menantang, maka diharapkan buku ini akan dapat memperkaya dan memperdalam kelimuan kita mengenai hukum perdata Islam di Indonesia khususnya pada hal perkawinan.
Buku ini berisi 260 halaman yang mana di dalam buku ini terdiri dari 14 bahasan yang ditungakan dalam beberapa bagian. Bagian pertama menjelaskan tentang latar belakang sejarah dan perkembangan hukum perdata Islam di Indonesia, bagian kedua menjelaskan tentang prinsip-prinsip perkawinan dalam undang-undang nomor 1 tahun 1974 dan kompilasi hukum Islam, bagian ketiga sampai ke dua belas menjelaskan tentang perkawinan mulai dari rukun, syarat, pencatatan, larangan, dan putusnya sebuah perkawinan hingga membahas hak dan kewajiban suami isteri, bahkan membahas juga tentang poligami.Â
Kemudian bagian ketiga belas dan keempat belas yang merupakan bagian akhir pembahasan yang menjelaskan tentang Anak mulai dari asal usul, pemeliharaan hingga tanggung jawab orang tua terhadap anak. Yang mana dari setiap pembahasan diberikan perspektif dari fikih, undang-undang nomor 1 tahun 1974, dan kompilasi hukum Islam serta diberikan analisis juga di setiap bagaian pembahasaan yang juga diberi penjelasannya masing-masing.