Mohon tunggu...
Hilman Syamami Zaman
Hilman Syamami Zaman Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Farmasi

Nothing Special...

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Wajah Organisasi Farmasi serta Aspek Isu Kefarmasian dan Pelatihan Public Speaking

13 Juni 2021   18:53 Diperbarui: 13 Juni 2021   19:01 434
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Nama : Hilman Syamami Zaman

GB 7


WAJAH ORGANISASI FARMASI

Layaknya seorang siswa yang baru lulus dan mulai memasuki masa pendidikan yang lebih tinggi, yaitu pendidikan di tingkat universitas. Seorang siswa yang baru lulus mulai menapaki jalan baru di dalam kehidupannya, kehidupan berkuliah serta semua perbedaan yang belum pernah dirasakan sebelumnya, pada proses tersebut akan banyak hal baru dan masalah yang dihadapi seorang mahasiswa, yaitu perkuliahan dan organisasi.

Sebagai salah satu mahasiswa fakultas Farmasi Universitas Hasanuddin saya memilih untuk bisa menjalankan perkuliahan serta organisasi sekaligus, meskipun berat dan sulit tetapi akan ada banyak hal baru yang bisa di dapatkan, pengaturan waktu dan pemilihan prioritas merupakan hal yang sangat penting agar segala hal bisa selesai dilaksanakan tanpa terkendala.

Sebagai salah satu mahasiswa Farmasi, saya saat ini memilih untuk masuk ke dalam organisasi KEMAFAR-UH (Keluarga Mahasiswa Farmasi Universitas Hasanuddin). Keluarga Mahasiswa Fakultas Farmasi Universitas Hasanuddin (KEMAFAR-UH) berdiri sekitar tanggal 17 Agustus 1963 di Makassar,Sulawesi Selatan, merupakan organisasi mahasiswa yang diperuntukkan di universitas Hasanuddin untuk mahasiswa Farmasi yang berkedudukan di Fakultas Farmasi Universitas Hasanuddin dan mempunyai tujuan untuk keluarga mahasiswa yang tergabung di dalam organisasi ini yaitu untuk membentuk mahasiswa menjadi insan yang beriman dan bertakwa, berwawasan, mandiri, dan berjiwa sosial.

Adapun Visi dan Misi BEM KEMAFAR UH yaitu sebagai berikut:

VISI:
BEM KEMAFAR yang mandiri, aspiratif, progresif dalam berkarya.
MISI:
1. Meningkatkan kualitas pengurus BEM KEMAFAR FF-UH.
2. Mengoptimalkan fungsi advokasi kemahasiswaan.
3. Menjaga konsistensi UKM.
4. Mewadahi minat dan bakat untuk meningkatkan prestasi mahasiswa.
5. Meningkatkan rasa kekeluargaan antar warga KEMAFAR

Dalam keorganisasian KEMAFAR-UH mempunyai kekuasaan tertinggi dan sangat dijunjung oleh seluruh anggota KEMAFAR-UH,berada di tangan anggota yang dilaksanakan melalui kegiatan KONGRES ataupun KONGRES LUAR BIASA. 

Dalam struktural internal keorganisasian KEMAFAR-UH terdiri dari Badan Eksekutif Mahasiswa sebagai pelaksana harian atau penyelenggara berbagai kegiatan yang akan diadakan oleh KEMAFAR-UH organisasi KEMAFAR-UH selama satu periode kepengurusan, meliputi di dalamnya terdapat UKM (Unit Kegiatan Mahasiswa) sebagai wadah atau cara anggota keluarga untuk menyalurkan minat dan bakatnya masing-masing di berbagai macam bidang sehingga dapat menunjang potensi yang dimiliki oleh seluruh anggota keluarga, misalnya bidang kemanusiaan, olahraga, seni, jurnalistik, keilmiahan, serta bidang-bidang lain yang bisa menunjang keahlian yang dimiliki anggota dan dianggap perlu yang bersifat semi-otonom yang bertanggung jawab langsung pada Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) KEMAFAR-UH.

Selanjutnya ada MAPERWA yang merupakan badan legislatif dan yudikatif yang mengawal pelaksanaan ketetapan KONGRES selama satu periode kepengurusan. MAPERWA juga mengawasi segala PROKER (Program Kerja) yang akan dilaksanakan oleh BEM baik pada saat program tersebut belum dilaksanakan, sudah dilaksanakan dan saat dilaksanakan.

Organisasi KEMAFAR-UH mempunyai sejarah yang panjang hingga saat ini. Sedikit sejarah mengenai organisasi ini adalah seperti yang dikemukakan pada paragraf-paragraf sebelumnya bahwa organisasi ini berdiri sejak 17 Agustus 1963 yang pada saat itu pelaksana hariannya di Ketuai oleh Muksin Darise yang masih dalam Himpunan Mahasiswa Farmasi (HMF) yang pada saat itu Jurusan Farmasi masih di bawah naungan Fakultas MIPA.

Dengan berbagai alasan pada bulan Juli 1998, melalui Musyawarah Luar Biasa, HMF ini menentukan sikap untuk menarik diri dari BEM MIPA pada saat itu dan segala urusan pembinaan dan pengaderan mahasiswa farmasi, menjadi tanggung jawab sepenuhnya oleh HMF, akhirnya dengan perjuangan yang panjang pada tahun 2007 jurusan farmasi pun menjadi Fakultas sehingga saat itu pula HMF menjadi BEM.

Tetapi dalam perjalanannya Himpunan Mahasiwa Farmasi telah berganti-ganti nama hingga akhirnya pada tahun 2007 menjadi Badan Eksekutif Mahasiswa. Berikut adalah pimpinan pengurus harian mulai dari tahun 1963 hingga sekarang. (ket: tahun merupakan angkatan, kecuali Muksin Darise)
* (1963) Muksin Darise
* 1985,Yagkin Padjalangi
* 1991, Muhammad Kasim
* 1992, Alvian
* 1993, Burhanuddin
* 1995, Ambo Intang
* 1996, Anshar Saud
* 1997, Sukri
* 1998, Suhardiman
* 1999, Haedir
* 2000, Nur salam hamzah
* 2001, Agus -- Aminullah
* 2002, Islamudin Ahmad
* 2003, Akbar Bahar
* 2003, Cakrawardi
* 2005, Surya Sumantri
* 2006, Kaso
* 2007, Muhammad Syaiful
* 2008, Zulfikar Syamsi
* 2010, Rudiarfiansyah
* 2011, Irfan Ahmad
* 2012, Budiman Yasir
* 2013, Bobby Sugara
* 2014, Khaldun Hidayat
* 2016, Alghifary Anas Achmad

ISU KEFARMASIAN

PERMASALAHAN RANCANGAN UNDANG-UNDANG KEFARMASIAN

Pokok bahasan mengenai hal yang didiskusikan ini adalah mengenai urgensi dari adanya Rancangan Undang-Undang Kefarmasian dan poin-poin penting apa yang harus dimuat dalam RUU tersebut. Sangat diperlunya perlindungan dan penjaminan atas keberadaan terhadap profesi kefarmasian di bidang tenaga kesehatan sehingga menjadi salah satu latar belakang munculnya gagasan terbentuknya RUU ini.

Beberapa alasan yang perlu dibahas dan yang diutarkan mengenai Urgensi pembentukan Undang-Undang ini adalah: Pertama, regulasi yang mengatur praktik kefarmasian yakni Peraturan Pemerintah nomor 51 Tahun 2009 tentang Pekerjaan Kefarmasian dinilai tidak saja harus disesuaikan dengan perkembangan masyarakat dan perubahan sosial, melainkan atas hukumnya masih menginduk pada Undang-Undang nomor 23 tahun 1992 tentang Kesehatan, sementara undang-undang dimaksud sudah tidak berlaku dengan terbitnya Undang-Undang nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan. Kedua, implementasi ketentuan tentang praktik kefarmasian belum menjangkau persoalan-persoalan yang terjadi dimasyarakat.

Untuk menindak lanjuti hal tersebut, Mahkamah Konstitusi mengeluarkan keputusan No.82/PUU-XIII/2015 mengenai kesepakatan untuk segera mempersiapkan Rumusan Rancangan Undang-Undang Farmasi, yang dijadwalkan selambat lambatnya dapat disepakati pada trimester pertama tahun 2017.

Sebagian seorang mahasiswa farmasi menganggap adanya rancangan undang-undang kefarmasian ini dinilai sangat penting mengingat tenaga kesehatan dibidang kefarmasian masih belum memiliki payung dan pelindung hukum yang kuat dan jelas mengenai posisi keprofesian apoteker dimasyarakat maupun terkait sanksi-sanksi terhadap pelanggaran yang dilakukan. Sehingga dapat menjadi pondasi yang kuat dalam mengatur profesi apoteker dan tenaga kefarmasian lainnya.

Namun sebagian lagi mengkhawatirkan apakah dengan adanya Undang-Udang Farmasi ditengah peliknya permasalahan kefarmasian saat ini akan mampu memperbaiki pelayanan kefarmasian seperti apoteker yang tidak berada diapotek, kasus penjualan antibiotik secara bebas dibeberapa daerah terpencil oleh apoteker.

Jika melihat dari latar belakang munculnya usulan perumusan Undang-Undang Farmasi hal ini dirasa tidak perlu ditunda. Terkait ketidaksiapan profesi apoteker yang saat ini sedang sangat memprihatinkan, justru dengan adanya undang-undang ini diharapkan akan mampu mendisiplinkan apoteker dan memperbaiki citra apoteker dimasyarakat. Jadi jika RUU ini ditunda dikhawatirkan hal-hal dan masalah yangg menjadi latar belakang munculnya gagasan tersebut akan terus meningkat dan semakin buruk citra tenaga kefarmasian.

Sedangkan dari sisi poin-poin apa saja yang harus dimuat dalam rancangan undang-undang ini adalah diantaranya:

  1. Praktik pelayanan kefarmasian dan Sanksi bagi apoteker yg mangkir
  2. Pengaturan apotek online dan petunjuk mengenai pelayanan apoteker pelayanan di apotek online
  3. Aturan distribusi obat dan distribusi antibiotik
  4. Bidang pendidikan diantaranya mengenai
  • Acuan kurikulum yang sama bagi pendidikan apoteker di Indonesia
  • Standar kompetensi kefarmasian
  • Standar kelulusan apoteker
  • Transparansi UKAI dan
  • Mengatur mengenai pembukaan prodi farmasi baru

Harapannya dengan adanya Undang-Undang Kefarmasian bukan hanya sekedar untuk pemberian payung hukum, tetapi juga untuk memberikan arahan, tata cara, serta pengelolaan yang menjadi dasar dan acuan untuk bidang farmasi dengan tegas serta menjadi dorongan bagi apoteker untuk melakukan praktek kefarmasian yang profesional dan bertanggung jawab.

PUBLIC SPEAKING

Public speaking merupakan keahlian yang sangat patut untuk dimiliki oleh siapapun.

Manfaat yang bisa didapatkan ketika mempunyai keahlian public speaking yang bagus itu sangat banyak

Hal yang mungkin paling terlihat adalah bahwa dengan melatih public speaking akan menjadi lebih percaya diri. Ketika melatih public speaking akan secara otomatis melatih kemampuan berkomunikasi dengan orang lain sekaligus meningkatkan keahlian untuk mengira-ngira reaksi orang terhadap apa yang dikatakan. Hal ini secara tidak langsung juga akan membuat lebih percaya diri. Ketika sudah lebih percaya diri, hal-hal yang akan dibawakan dalam presentasi, diskusi, atau obrolan akan terdengar lebih meyakinkan; hal ini akan membuka pintu-pintu kesempatan yang bisa saja membawa pada promosi, kebaikan orang lain, keuntungan, dan hal-hal positif lainnya. Akan menjadi lebih dikenal, bisa mengkomunikasikan pengetahuan begitu banyaknya (yang selama ini mungkin masih banyak yang terpendam karena kamu malu-malu). Beberapa cara dalam melatih public speaking adalah.

Rencanakan apa yang akan dibicarakan

Ketika melakukan ini, ingat bahwa waktu terbaik untuk menangkap perhatian orang yang mendengarkan adalah di awal pidato atau kegiatan apapun yang sedang dilakukan. Gunakan pembuka yang keren dan menarik perhatian, mungkin itu fakta, data, atau mungkin sebuah cerita singkat. Namun tentu saja, meskipun sudah merencanakan banyak hal, tetap ada kemungkinan akan ada seseorang yang menanyakan sesuatu dan membuat berada di bawah tekanan. Jangan panik,  harus tetap rileks, dengarkan pertanyaannya baik-baik, lalu cobalah menjawab sembari mengulur waktu; mungkin dengan mengulang pertanyaan, menanyakan arti dari istilah yang terdengar asing, mengklarifikasi sesuatu, atau persempitlah fokus pertanyaan tersebut dengan apa yang ada di dalam kepala kalau mungkin. Semua ini dilakukan sambil memberi waktu untuk berpikir jawaban apa yang pas untuk dikeluarkan.

Latihan

Tentu saja melatih public speaking sebelum waktunya memberikan keuntungan tersendiri. Bisa mengira-ngira berapa lama waktu yang dihabiskan, apakah berbicara terlalu cepat atau terlalu lambat (jangan sampai kecepatan bicara sehingga membuat pesan yang disampaikan menjadi tidak jelas), dan juga poin-poin yang membuat kesulitan. Hindari juga penggunaan kata-kata seperti Ee, anu, itu lho... apa sih..., hm... yang bisa membuat terdengar tidak yakin. Jangan sampai gugup.

Bahasa tubuh

Bahasa tubuh cukup penting ketika berbicara di depan umum. Hindari gestur tubuh yang tidak natural seperti menitikberatkan tubuh pada satu kaki. Berdirilah dengan tegap, dan tataplah mata dari beberapa penonton secara bergantian ketika berbicara. Ini akan memberikan kesan bahwa sedang mengajak mereka untuk ikut dalam pembicaraan.

Mitos: Seperti apa yang ku rasa adalah bagaimana saya terlihat

Ketika akan melakukan presentasi di hadapan orang banyak, pasti gugup dan mulai berpikir pasti terlihat gugup, terlihat aneh, pasti bakal banyak terbata-bata, dan banyak hal negatif lainnya. Hal-hal yang dipercayai ini didasari oleh apa yang dirasakan. Merasa gugup dan takut yang cukup wajar dirasakan ketika seseorang akan membawakan sebuah presentasi besar di hadapan banyak orang sehingga mulai menciptakan sebuah gambaran di otak bahwa pasti akan terlihat seperti itu nantinya, padahal tidak selalu.

Untuk membuktikannya, Ellen Hendriksen seorang psikolog, meminta seseorang bernama Mei untuk merekam video saat Mei melakukan presentasi di hadapan orang yang sangat banyak. Mei, merasa tidak mampu, merasa bahwa dia akan terlihat bodoh dan terbata-bata di depan umum sehingga orang lain akan menganggap dia aneh. Setelah diyakinkan oleh Ellen, Mei mencoba latihan sambil merekam video dirinya membawakan presentasi. Setelah selesai, Mei menonton ulang rekaman tersebut sambil mengingat bagaimana dia pikir dia akan terlihat dalam video tersebut. Mei berpikir bahwa dia akan melakukan banyak kesalahan, banyak terbata-bata, dan terlihat aneh.

Sambil menonton video tersebut, Mei mencoba menjadi netral, membandingkan apa yang dia rasakan dan apa yang sebenarnya terjadi. Hasilnya, how we feel isn't how we look. Ketika merasa akan gagal, akan terlihat buruk dan aneh dan bermacam-macam hal negatif lainnya, cobalah untuk merekam video saat latihan presentasi lalu tonton ulang.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun