Mohon tunggu...
Hilman Idrus
Hilman Idrus Mohon Tunggu... Administrasi - Fotografer

√ Penikmat Kopi √ Suka Travelling √ 📷

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Mengenal Suanggi, Kekuatan Ghaib yang Menyeramkan dan Paling Ditakuti

16 Januari 2024   23:50 Diperbarui: 5 Maret 2024   09:26 897
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Fenomena ilmu hitam atau sihir memang sudah dikenal sejak masa lampau, di dalam agama Islam hal ini secara tersurat dijelaskan di dalam al-qur'an pada surat al-Baqarah:102.

"Dan mereka mengikuti apa yang dibaca oleh setan-setan pada masa kerajaan Sulaiman. Sulaiman itu tidak kafir tetapi setan-setan itulah yang kafir, mereka mengajarkan sihir kepada manusia dan apa yang diturunkan kepada dua malaikat di negeri Babilonia yaitu Harut dan Marut. Padahal keduanya tidak mengajarkan sesuatu kepada seseorang sebelum mengatakan, "Sesungguhnya kami hanyalah cobaan (bagimu), sebab itu janganlah kafir." Maka mereka mempelajari dari keduanya (malaikat itu) apa yang (dapat) memisahkan antara seorang (suami) dengan istrinya. Mereka tidak akan dapat mencelakakan seseorang dengan sihirnya kecuali dengan izin Allah. Mereka mempelajari sesuatu yang mencelakakan, dan tidak memberi manfaat kepada mereka. Dan sungguh, mereka sudah tahu, barangsiapa membeli (menggunakan sihir) itu, niscaya tidak akan mendapat keuntungan di akhirat. Dan sungguh, sangatlah buruk perbuatan mereka yang menjual dirinya dengan sihir, sekiranya mereka tahu."

Walaupun, para ulama berpendapat bahwa belajar atau mengajarkan ilmu hitam atau sihir hukumnya haram dan tidak dapat dibenarkan, namun tetap saja ada kecenderungan orang-orang untuk belajar dan mengamalkannya.

Hal ini seperti ditegaskan Imam Abu Hanifah seperti dicuplik Muhammad Imadudin Hidayat dalam karya ilmiahnya berjudul Sihir Dalam Surat Al-Baqarah ayat 102 (Studi Komparatif Tafsr Rawi' Al-Bayn Karya Muhammad Al Al-bn dan Tafsr Akm Al-Qur'n Karya Ab Bakar Al-Ja).

Menurut Abu Hanifah, seorang penyihir berhak untuk dibunuh atau dilenyapkan, tanpa harus dimintai kepadanya untuk menyampaikan kata taubat terlebih dahulu. Kemudian, apabila jika penyihir tersebut adalah seorang wanita, maka hukumannya berbeda dengan seorang penyihir pria, yaitu tidak berhak untuk dibunuh, namun perlu untuk beri sanki berupa ditahan dalam penjara, hingga ia benar-benar meninggalkan sihir.

Kata sihir seperti dijelaskan  dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), sihir secara kebahasaan merupakan perbuatan ajaib yang dilakukan dengan pesona dan kekuatan ghaib (guna-guna, mantra dan lain sebagainya) atau juga berarti ilmu tentang penggunaan kekuatan ghaib.

Merujuk pada defenisi tersebut, maka dapat asumsikan bahwa orang yang memiliki kekuatan ghaib atau sihir, yakni mereka yang telah mempelajari mantra-mantra secara benar dan lengkap, kemudian menginternalisasi dan mengaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari.

Walaupun dalam perspektif agama, hal ini dilarang keras, seperti ditegaskan oleh Imam Abu Hanifa di atas. Namun, kecenderungan orang untuk belajar ilmu hitam atau sihir tetap saja ada dan berlangsung hingga kini. Lantas mengapa orang-orang tertarik untuk belajar ilmu hitam atau sihir?

Ilmu sihir yang dimaksud penulis di sini, adalah ilmu sihir yang cukup dikenal di wilayah timur Indonesia yang lebih familiar disebut Suanggi.  Sementara pada daerah lainnya lebih akrab dengan sebutan memedi, lelembut, tuyul, demit, serta danyang dan sejenisnya.

Walaupun sesama kekuatan ghaib, namun pada hakikatnya dalam aktivitas ghaibnya sangat jauh berbeda. Sebab, lima jenis makhluk ghaib yang disebutkan di atas, lebih dikenal "hanya" menakuti manusia, tanpa menghadirkan dampak negatif secara berlebihan yang mengakibatkan kematian.

Sehingga, bagi masyarakat di wilayah Timur Indonesia, memandang makhluk ghaib sejenis itu tidak begitu berbahaya, bila dibandingkan dengan Suanggi dari Timur. Konon, diceritakan bahwa Suanggi, pada masa penjajahan, kerap dimanfaatkan untuk menakuti dan membunuh penjajah, lantaran ilmu sihirnya sulit dideteksi secara kasat mata.

Walaupun begitu, orang yang menggunakan ilmu sihir (Suanggi) yang kemudian berubah wujud, tidak bisa berhadapan dengan musuh dengan jumlah yang banyak, mereka hanya bisa berhadapan musuh dalam kondisi sepi.

Lima makhluk ghaib: memedi, lelembut, tuyul, demit, serta danyang, kecenderungannya hanya menggoda atau menakuti manusia pada saat-saat tertentu. Namun, pada prinsipnya tidak langsung mencelakai bahkan membunuh. Karena, makhluk ghaib jenis ini disebut sebagai makhluk ghaib yang "liar" karena tidak menyatu dalam diri manusia.

Sementara Suanggi merupakan makhluk ghaib yang bersemayam dalam diri manusia. Walaupun begitu, hanya orang-orang tertentu yang dapat dikatakan memiliki kekuatan ghaib seperti itu. Karena, mereka mempelajari mantra-mantranya, sehingga kekuatan ghaib (Suanggi) kemudian menyatu dengan mereka hingga ajal menjemputnya.

Penyatuan kekuatan ghaib dalam tubuh tersebut, kemudian tinggal dimanfaatkan kapan saja dan di mana saja, sesuai kemauannya. Namun, berdasarkan fakta di masyarakat, mereka yang belajar dan memiliki kekuatan ghaib (Suanggi), lebih cenderung menebarkan kekuatan ghaib pada orang-orang yang telah menjadi target, lantaran dipicu oleh dendam atau kesalapahaman pada persoalan harta atau jabatan, maupun pasangan hidup dan lain-lain.

Jika merujuk pada defenisi dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBB) Daring, Suanggi merupakan burung hantu. Defenisi ini sangat tepat, karena orang yang memiliki ilmu ghaib tersebut, nantinya berproses menjadi makhluk halus dan bisa berterbang layaknya burung pada malam hari. Jika di Papua masyarakat hanya mengenal kata Suanggi, maka berbeda dengan Maluku Utara.

Walaupun pada umumnya, sebutan Suanggi ditujukan pada orang yang memiliki kekuatan ghaib (jahat). Namun, di berbagai daerah di Maluku Utara, sebutan Suanggi sangat berbeda berdasarkan bahasa lokalnya masing-masing. Di kota Tidore Kepulauan, Suanggi disebut dengan kata Coka, sementara di Ternate adalah Caka, begitupun sebutan Suanggi berbeda dengan masyarakat suku Tobelo di Halmahera Utara Utara yakni Toka, dan tentunya penyebutan ini juga berbeda dengan masyarakat lainnya berdasarkan bahasa lokalnya masing-masing. Memang berbeda pada sebutannya, hanya saja pada hakikatnya sama, yaitu orang berafiliasi dengan roh jahat atau kekuatan jahat.

Di Papua, masyarakat mengetahui dan meyakini bahwa Suanggi sebagai makhluk halus yang sangat menyeramkan dan berubah wujud, kemudian menerbangkan diri dengan pelepah daun kelapa. Sementara di Maluku Utara, pada umumnya diketahui Suanggi beraktivitas pada malam hari, tanpa membutuhkan fasilitas pendukung layaknya Suanggi di daerah Papua.

Namun, aktivitas Suanggi pada malam hari diyakini hanya dapat dilihat oleh orang-orang tertentu yang memiliki tingkat kemampuan spiritualnya yang cukup tinggi. Sehingga, pada umumnya, aktivitas Suanggi malam hari hanya diketahui atau dideteksi melalui suara siulan.

Dan siulan pun berbeda: keras dan lembut. Dan' Suanggi yang bersiul pun hanya dilakukan pada malam hari tidak berlaku pada siang hari. Konon, mereka yang beraktivitas pada malam hari memberi isyarat, sehingga kerap diikuti oleh yang lainnya.

Sementara siualan lembut diyakini Suanggi tidak berada di angkasa, melainkan di dekat rumah warga. Dan siulan lembut yang dilakukan Suanggi, biasanya memantau aktivitas mangsa atau orang-orang menjadi target untuk dicelakai. Untuk itu, pada umumnya masyarakat lebih khawatir atau takut pada Suanggi yang melancarkan aksi siulan lembut daripada siulan keras.

Lantas apakah Suanggi yang beraktivitas pada siang hari juga dengan siulan? Khusus di Maluku Utara sangat jarang mendapati cerita atau kita menyaksikan Suanggi bersiulan. Konon, mereka (Suanggi) hanya bermetamorfosis dan berterbang hanya pada malam hari, sedangkan siang hari kekuatan ghaibnya lebih menyatu dengan makhluk lainnya. Seperti mereka bisa bertansformasi menjadi Anjing, Babi, Ayam, Kucing atau binatang-binatang tertentu.

Mengapa mereka menjelma menyerupai binatang? Hal ini diyakini sebagai cara terbaik dalam mengelabui target atau mangsa. Dan' biasanya di Maluku Utara, kondisi seperti ini lebih dijumpai di hutan atau tempat-tempat yang sangat sepi pengunjung. Karena menyerupai binatang, sehingga biasanya orang tidak mengetahui bahwa itu merupakan Suanggi.

Dan' terkadang Suanggi yang menjelma menjadi binatang, selain ingin mencelakai orang yang menjadi target untuk dihabisi, juga kerap hanya sekadar untuk menakut-nakuti orang lain. Namun, jika niatnya mencelekai, maka disaat menjelma menjadi binatang menghadirkan aura ghaib yang dapat menghipnotis target, sehingga dengan mudah untuk melancarkan aksinya.

Kejahatan Suanggi pada umumnya memang menargetnya organ tubuh seperti jantung maupun hati manusia. Sebab, dengan meraih jantung atau hati diyakini menambah kekuatan mereka. Sehingga, Suanggi yang dinilai telah memangsa kedua organ tubuh tersebut, dapat dikatakan kedudukan atau pangkatnya mulai beranjak naik.

Untuk itu, bagi Suanggi yang belum mendapatkan Jantung dan hati manusia, masih dikategorikan sebagai pemula, yakni standar ilmu ghaibnya belum seberapa bila dibandingkan dengan Suanggi yang telah meraih hati dan jantung.

Perilaku Orang Yang Memiliki ilmu ghaib (Suanggi)

Tidak sulit untuk mengetahui orang yang memiliki kekuatan ghaib (Suanggi), ada beberapa tanda yang secara nyata terlihat di antaranya:

Pertama, Jika berbicara mata mereka tidak fokus menatap pada lawan bicara, mengapa demikian? Konon orang yang memiliki kekuatan ghaib (Suanggi) sangat takut, jika diketahui lawan bicara jika beradu pandang. Sehingga, berlangsungnya percakapan, tatapan mereka menjadi liar. Kondisi inilah, membuat orang yang memakai kekuatan ghaib (Suanggi) sangat mudah untuk diketahui atau dideteksi.

Kedua, merasa gelisa di dalam rumah, jika salah satu dari keluarga sering membaca al-quran, dan berzikir maupun kerap bersalawat. Kegelisahannya lantaran roh halus (Suanggi) yang menyatu dalam diri mereka, merasa kepanasan. Sehingga, jika kita intens melakukan ritual keagamaan tersebut, maka mereka sulit menetap di dalam rumah.

Ketiga, sangat gelisa melihat kerabat atau tetangga yang menderita sakit, terlebih sakit yang diderita tersebut disinyalir terpapar kekuatan ghaib, seperti sakit lantaran diguna-guna atau kena santet.

Ketiga tanda ini merupakan fakta yang penulis alami dan saksikan, sehingga penuturan ini dapat diasumsikan valid karena berdasarkan pengalaman. Tentu, tanda-tanda bagi mereka yang memakai ilmu ghaib (suanggi) memang cukup beragam, namun pada hakikatnya, ketiga perilaku ini secara umum dapat dijumpai pada mereka yang sudah menyatu dengan kekuatan ghaib tersebut.

Motivasi Orang Belajar Ilmu Ghaib (Suanggi)

Untuk alasan yang satu ini tentu beragam, dan kecenderungan orang yang belajar dan menginternalisasi ilmu ghaib jenis Suanggi, pada hakikatnya lebih pada faktor dendam. Seperti seseorang yang berselisih paham saat berebut harta, jabatan, ataupun pasangan hidup.

Dan' pada substansinya orang yang belajar dan mendalami ilmu ghaib jenis Suanggi, dapat dipastikan bahwa mereka lemah dalam aspek keagamaan. Mengapa? Karena, bagi orang yang meyakini bahwa segala permasalahan yang dihadapi dapat diselesaikan hanya melalui bantuan Yang Maha Kuasa, tentu mereka tidak terjebak pada kekuatan ghaib selain Allah SWT, atau secara sederhana menyekutukan Allah dan Rasul-Nya.

Namun, mereka yang terobsesi dengan menuntaskan dendam dengan cara yang instan, atau meraih sesuatu melalui jalan pintas. Maka, kekuatan ghaib-lah, menjadi solusi bagi mereka.

Selain motivasi tersebut, tentu fakta lain di balik mereka yang jiwanya menyatu dengan kekuatan ghaib (Suanggi), adalah faktor  bawaan atau keturunan (hereditas). Untuk faktor yang satu ini, kekuatan ghaib yang menyatu dalam dirinya sulit dihilangkan, walaupun melalui berbagai cara, baik itu melalui ruqyah atau dengan pendekatan lainnya dalam konteks keagamaan.

Untuk pendekatan ruqyah bisa menghilangkan mereka yang telah menyatu dengan kekuatan ghaib (Suanggi), apabila tidak secara sengaja terpapar atau digoda saat bepergian sendiri saat kondisi sepi.

Nah, konidisi inilah yang bisa diatasi, dengan pendekatan ruqyah. Akan tetapi, mereka yang menyatu dengan kekuatan ghaib (Suanggi) karena faktor bawaan, praktis hingga ajal menjemput, kekuatan ghaib tetap menyatu dalam diri.

Konon, diceritakan bagi mereka yang memiliki ilmu ghaib (Suanggi), karena faktor bawaan atau belajar. Kerap menemui hambatan saat menemui ajal, mereka terlihat tersiksa lantaran kekuatan ghaibnya dapat menghambat kematian. Sehingga, dapat diasumsikan bahwa mereka mendapat siksa sebelum kematian.

Dan, mereka dapat menghirup napas terakhir, apabila ada anak atau pihak kerabat yang bersedia untuk mengambil dan meneruskan ilmu ghaibnya. Hal ini kerap dijumpai atau disaksikan oleh warga, sehingga mereka mengisahkan bahwa orang yang memakai ilmu ghaib (Suanggi), apabila menjelang sakratul maut, pihak keluarganya melarang kepada orang lain yang bukan dikategorikan sebagai keluarga untuk mendekat atau berada di dalam kamar.

Karena, dikhawatirkan aibnya tersebar luas kepada masyarakat, lantaran kematiannya merupakan kategori Su'ul khotimah. Sebab, sulit menghembuskan napas terkahir, dan apabila rohnya telah beranjak dari tubuhnya, maka wajahnya menampakkan keburukan sesuai dengan ilmu hitam yang menyatu dalam tubuhnya.

Perubahan Sikap dan Fisik

Bagi orang yang telah menyatu dengan roh jahat (Suanggi), pada umumnya tidak menampakkan sikap atau fisik saat berada dalam kondisi normal dalam lingkungan masyarakat. Perubahan sikap dan kondisi fisiknya terjadi, apabila mereka berada dalam kondisi sepi atau menargetkan seseorang sebagai mangsa-nya.

Kondisi ini kerap dijumpai apabila saat di kondisi sepi seperti di dalam hutan, atau saat berada di pantai. Karena, menarget mangsa, maka mereka bermetamorfosis menjadi binatang, batu, dan tumbuh-tumbuhan.

Dengan perubahan fisik inilah, mereka menarget untuk melancarkan aksi dengan menghipnotis mangsa hingga tak sadarkan diri. Saat dalam kondisi tak sadar, kemudian aksinya semakin leluasa, seperti meraih hati atau jantung korban untuk di makan.

Namun, makan di sini, bukan konotasi umum seperti memasak dengan peralatan dapur, melainkan mereka yang telah dirasuki kekuatan ghaib dan mengkonsumsi secara ghaib. Apabila korban dalam kondisi ini, maka kematian merupakan sesuatu yang niscaya, lantaran si korban mulai jatuh sakit, dan tak berlangsung lama pasti menemui kematian, lantaran organ di dalam tubuh telah dihabisi oleh Suanggi.

Sehingga, kerap disaksikan atau diceritakan bahwa  orang yang menderita sakit lantaran telah terpapar kekuatan ghaib (Suanggi), maka pada kondisi-kondisi tertentu, seperti pada malam hari, Suanggi kerap mendatangi rumah si korban pada malam hari.

Kedatangan tersebut dapat dideteksi, melalui siulan-siulan pada malam hari, Sehingga orang yang menderita sakit karena terpapar kekuatan ghaib, cukup berbeda dengan mereka yang sakit karena didiagnosisi penyakit Kangker, Malaria, Penyakit Paru Obstruktif Kronis (PPOK), Stroke dan lain-lain.

Untuk itu, khusus di Maluku Utara apabila pada malam hari, jika kita mendengar siulan; baik bernada pelan dan keras, maka itulah Suanggi. Suanggi bahkan telah di filmkan oleh salah satu produser asal kota Tidore Kepulauan Ade Muhammad Nur, dan penulis juga berasal dari kota yang sama, sehingga terkait Suanggi penulis cukup paham, lantaran berdasarkan pada pengalaman hidup yang kerap melihat maupun mendengar cerita-cerita warga.

Tulisan ini memang jauh dari kata lengkap. Untuk itu, ingin mengetahui lebih ke dalam terkait ilmu hitam atau orang yang memakai kekuatan ghaib/sihir (Suanggi) perlu dilakukan penelitian secara komprehensif. (*)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun