Sebab, tekanan kehidupan semakin tinggi, terkadang menghadirkan energi negatif dalam rumah tangga. So, keuangan adalah segalanya dalam rumah, seperti istilah yang cukup familiar, keuangan seret, maka suami pun ikut terseret, begitupun sebaliknya.
Sedangkan faktor terakhir adalah perselingkuhan. Aspek yang satu ini, memang menjadi persoalan yang kerap dihadapi oleh suami-istri, terlebih dalam dunia kecanggihan teknologi informasi saat ini, tingkat perceraian pada setiap daerah dipicu oleh perselingkuhan; baik via media sosial, maupun melalui interaksi pada tempat kerja dan sebagainya.
Mengutip RiauPos.com, Kamis (10/2/2022) selama pandemi covid-19, menyebabkan angka perceraian di kota Dumai tinggi, lantaran dipicu oleh perselingkuhan. Sebab berdasarkan data Pengadilan Agama Kelas IB Kota Dumai, dari total 720 berkas pengajuan perceraian, telah diputuskan sebanyak 514 kasus, dan dari angka ini, kasus perselingkuhan lebih dominan dengan angka 359.
Walaupun, ada faktor lain yang melatari, tapi setidaknya, kasus perselingkuhan menempati posisi pertama. Untuk itu, selain KDRT dan persoalan keuangan, perselingkuhan adalah aspek penting yang merusak bahtera rumah tangga. Sehingga, menurut penulis perselingkuhan menjadi aspek paling menyita perhatian.
Sehingga, untuk meminimalisir kasus perceraian, harus membutuhkan perhatian antar pasangan suami-istri, setidaknya menjadikan perselingkuhan sebagai musuh bersama yang harus dihempaskan., agar tidak menggerogoti bahtera rumah tangga.
Demikian, faktor-faktor pemicu terjadinya perceraian yang harus menjadi perhatian bersama bagi pasangan suami-istri. Dan untuk menghindari rumah tangga dari ancaman perceraian. Maka, sandaran utama dalam membangun rumah tangga adalah mengikuti kaidah-kaidah normatif yang diajarkan dalam agama, agar rumah tangga kita jauh dari ancaman perceraian. Semoga!!!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H