Dampak pandemi Covid 19 sangat mepengaruhi dunia bisnis dari perdagangan, hiburan dan industri ekonomi lainya,pemerintah juga langsung mengeluarkan kebijakan kebijkan guna mengtasi penyebaran covid 19.
Tentu dengan kebijkan kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah di awal awal pandemi sangatlah wajar bila beberapa sektor  harus terbatasi gerak geriknya guna meminimalisir penyebaran covid 19.
Dampak tersebuat dapat kita lihat dengan banyaknya pabrik pabrik yang merumahkan kariyawanya damapk pandemi tidak hanya mempengaruhi sektor ekonomi yang memilki kariyawan banyak tetapi juga dari sektor industri dunia hiburan dengan banyaknya bioskop bioskop yang ditutup guna mengurangi kerumunan berdampak dengan mengakibatkan banyaknya film yang gagal tanyak di bioskop tak hanya dari industri hiburan bosikop saja tetapi dunia persepak bolaan saja juga mengalami dampaknya dengan penundaan sementra kompetisi yang benlum tau sampai akan bergulit lagi bahkan dunia olahraga juga mengalami dampaknya dengan pemberhetian sementara kompetisi.
Terlebih bersamaan kompetisisepak bola indonesia yang harusnya bergulir awal oktober harus di tundak kembali karena tida mendapatkan ijin kompetisi dari kepolisian ,sangat berbading tebalik dengan kotentasi politik pilkada yang lasung mendapatkan ijin .
Kita tahu kontestasi pilkada adalah acara 5 tahunan tetapi secra politik seakan akan pagelaran  pilkada terasa di paksakan karena di adakan ditengah pandemi covid 19 yang akan menimbulkan keramaian terlebih kita tahu ketika adanya kampannye paslon sering mengundang artis ibu kota untuk menarik simpatisan pendukung,meskipun memang sudah di bentuk regulasi untuk pebatasan jumlah penonton.tetapi fakta di lapangan ditemukan adanya pelanggaran regulasi standar kesehatan yang di tentukan oleh KPU seprti yang terjadi di .........
Apakan tidak semakin terlihat dipksakan kontestasi pilkada di selenggarakan bukan hanya karena di adakan di tengah pandemi tetapi juga dengan majunya menantu dan anak dari persiden joko widodo membuat seakan akan terlalu di paksakan karena di selenggarakan di tengah pandemi. Sedangkan sepak bola yang jelas jelas akan diselenggarakan tanpa penonton tidak kunjung mendapat ijin dari kepolisian sedangkan sepak bola luar negri sudah berdulir bahkan sudah memmulai kompetisi baru.
Seharusnya bisa menjadi hiburan masyarakat ditengah pandemi covid 19 yang memaksa masyarakat berdiam diri di rumah ,tetapi dengan tidak kunjung turun izin dari kepolisian membuat kompetisi tidak bergulir sampai saat ini. Â Â
Harsunya dengan berglulirnya kompetisi liga 1 dapat menjadi bahan hiburan bagi masyarakat yang harus berdiam diri dirumah.
Yang menjadi pertanyaan sekarang pilkada atau sepak bola yang menjadi kepentingan rakyat.......?
Pilkada
Apakah bisa dikatakan sebagai kepetingan rakyat terlebih diadakan pada masa pandemi yang membuat ini seakang akan bermuattan poliik terlebih dengan majunya memnatu dan anak presiden jokowi ,
 memang kontetntasi politiki ini terjadi lima tahunan tidak ada yang salah dari terselenggaranya pilkada memang terlaksana lima tahunan tetapi bukankan para calon pemimpin daerah tetap melasanakan kegiyatan kapampaye yang menimbulkan keramaian meskipun regulasi kampanye telah di susuaikan untuk mengurangi penyebaran covid 19 yang telah di atur oleh KPU yang mengalami perubahan guna menyesuaikan karen adanya pandemi berikut perbadingan nya sebelum dan sesudan di rubah
Sebelum Perubahan:
PKPU Nomor 10 Tahun 2020
Pasal 63
(1) Kegiatan lain yang tidak melanggar larangan Kampanye dan ketentuan peraturan perundangundangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 57 huruf g dapat dilaksanakan dalam bentuk:
a. rapat umum;
b. kegiatan kebudayaan berupa pentas seni, panen raya, dan/atau konser musik;
c. kegiatan olahraga berupa gerak jalan santai, dan/atau sepeda santai;
d. perlombaan;
e. kegiatan sosial berupa bazar dan/atau donor darah;
f. peringatan hari ulang tahun Partai Politik; dan/atau
g. melalui Media Sosial.
(2) Kegiatan lain sebagaimana dimaksud pada ayat 1 huruf a sampai dengan huruf f dilakukan dengan membatasi jumlah peserta yang hadir paling banyak 100 (seratus) orang, menerapkan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), dan berkoordinasi dengan perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan di bidang kesehatan dan/atau Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) setempat.
Sesudah Perubahan:
PKPU Nomor 13 Tahun 2020
Pasal63
Kegiatan lain yang tidak melanggar larangan Kampanye dan ketentuan peraturan perundang-undangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 57 huruf g dilaksanakan dalam bentuk Kampanye melalui Media Sosial dan Media Daring.
Adapun soal Pasal 57 huruf g yang disebut di atas adalah mengatur soal metode yang dibolehkan dalam kampanye Pilkada serentak, tidak boleh melanggar larangan kampanye dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam Pasal 88, KPU secara eksplisit melarang konser. Bila tetap menyelenggarakan konser, maka sanksinya adalah peringatan tertulis, pengehntian dan pembubaran kampanye, dan larangan melakukan metode kampanye yang dilanggar selama tiga hari. Berikut bunyinya:
PKPU Nomor 13 Tahun 2020
Pasal 88C
(1) Partai Politik atau Gabungan Partai Politik, Pasangan Calon, Tim Kampanye, dan/atau pihak lain dilarang melaksanakan kegiatan lain sebagaimana dimaksud dalam Pasal 57 huruf g dalam bentuk:
a. rapat umum;
b. kegiatan kebudayaan berupa pentas seni,
panen raya, dan/atau konser musik;
c. kegiatan olahraga berupa gerak jalan santai,
dan/atau sepeda santai;
d. perlombaan;
e. kegiatan sosial berupa bazar dan/atau donor
darah; dan/atau
f. peringatan hari ulang tahun Partai Politik.
Tettapi dengan perubahaan yang trejadi bisa terlihat bahwa KPU juga sebernarya kurang siap dalam membuat peraturan  kampanye pemilihan kepala daerah.yang seakan akan pilkada ini di paksakan harus terlaksana sesuai jadwal seperti ada agenda atau tujuan politik yang tidak bisa tertunda.rakyat tentu akan bisa menilai ini kepentingan  rakyat atau kpentingan politik.
Sepak bola
Kompetisi liga 1 indonesia yang tidak kunjung berkulir kembali karena tidak mendapat ijin dari kepolisian meskipuntelah menyesuaikan era pandemi saat ini dengan kompetisi tanpa penonton di stadion tetapi tetap saja tidak mendapatkan izin dari kepolisisan sedangkan pilkada mendapatkan izin yang jelas memiliki resiko membuat keramaian lebih tinggi.
Kita tau di saat pandemi saat ini yang menuntut kita harus berdiam diri dirumah mengurangi aktivitas di luar guna mengurangi penularan covid 19 tentu akan mebosankan tentu masyarakat membutuhkan hiburan guna mengurangi kebosanan sepak bola adalah salah satu hiburan rakyat karena sepak bola indonesia yang bergulir sore hari dan tidak terlalu larut malam bisa menjadi pengalih kebosanan .
Pilkada atau sepak bola  yang lebih penting bagi rakyat untuk saat ini ...?
Pilkada atau sepak bolah yang lebih penting saat ini pemirintah ahrusnya lebih bisa melihat apa yang diperlukan masyarakat dengan adanya pandemi covid 19 msyarakat tentu akan mengurangi kegiyaatannya di luar rumah yang seperti di ajurkan oleh pemirintah sepak bola bisa menjadi sarana hiburan bagi masyarakat untuk beridiam diri di rumah.
Pilkada memang ini adalah kontestasi 5 tahunan tetapi apakah perlu melaksanakan pilkada ini di saat pandemi covid 19 bukankan ini akan memilki resiko pemyebaran covid 19 dan akan merugikan untuk pemerintah juga masyarakat.Jadi ini keptingan rakyat atau kepentingan politik.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H