Dalam Islam, kebebasan dan kemerdekaan adalah tergolong dalam HAM, yang didalamnya memiliki kebebasan menganut agama yang sesuai dengan keyakinannya. Oleh karena itu, Islam melarang keras adanya pemaksaan keyakinan agama kepada orang yang telah menganut agama lain. Hal ini dijelaskan dalam al-Quran surat al-baqarah ayat 256, yang artinya:
"Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama Islam, sesungguhnya telah jelas mana jalan yang benar dan mana jalan yang salah".
3. Hak atas Keadilan
Keadilan adalah dasar dari sebuah cita-cita dalam islam yang memiliki sikap untuk disiplin dalam menegakan kehormatan manusia. Dalam hal ini banyak ayat-ayat al-Quran maupun sunnah yang mengajak untuk mengakkan keadilan, diantaranya pada surat an-Nahl ayat 90, yang artinya:
"Sesungguhnya Allah menyuruh kamu berlaku adil dan berbuat kebaikan, memberi kepada kaum kerabat dan Allah melarang perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan."
4. Hak Persamaan
Isalm tidak hanya mengakui prinsip kesamaan derajat yang mutlak diantara manusia tanpa memandang warna kulit, ras atau kebangsaan, melainkan menjadikannya realitas yang penting.
Al-Quran menjelaskan idealisnya tentang persamaan manusia dalam surat al-Hujurat ayat 13, yang artinya:
"Hai manusia, sesungguhnya Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan serta menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa"
5. Hak mendapatkan Pendidikan
Setiap orang memiliki hak untuk berhak mendapatkan pendidikan dan pengajaran. Di dalam islam, mendapatkan pendidikan bukan hanya merupakan suatu hak, melainkan juga kewajiban bagi setiap manusia, sebagaimana yang dinyatakan oleh hadits nabi saw yang diriwayatkan oleh Bukhari: