3. Al-Quran telah mengetengahkan sikap menentang tentang kezaliman dan orang-orang yang berbuat zalim dalam sekitar 320 ayat serta berisi tentang memerintahkan untuk bisa berbuat adil dalam 50 ayat yang di ungkapkan dengan kata-kata : adl, qisth dan qishash.
4. Dalam al-Quran terdapat sekitar 10 ayat yang berbicara tentang larangan memaksa untuk menjamin kebebasan dalam berpikir, berkeyakinan dan mengutamakan aspirasi. Misalnya yang dikemukakan oleh surat al-Kahfi ayat 29.
Begitu juga halnya dengan sunnah nabi. Nabi Muhammad saw telah memberikan tuntunan serta contoh dalam penegakan dan perlindungan terhadap HAM. Hal ini misalnya terlihat dalam perintah nabi yang menyuruh untuk memelihara hak-hak manusia dan hak-hak kemuliaan, walaupun terhadap orang yang berbeda agama, melalui sabda beliau :
"Barang siapa yang mendzalimi seseorang muahid (seorang yang telah dilindungi oleh perjanjian damai) atau mengurangi haknya atau membebaninya diluar batas kesanggupannya atau mengambil sesuatu dari padanya dengan tidak rela hatinya, maka aku lawannya di hari kiamat"
Perlindungan Islam terhadap Hak Asasi Manusia
Adapun hak-hak asasi manusia yang dilindungi oleh hukum islam antara lain:
1. Hak Hidup
Hak hidup adalah hak asasi yang paling utama bagi setiap manusia, yang merupakan karunia dari Allah SWT. Perlindungan hukum Islam terhadap hak hidup manusia dapat dilihat dari ketentuan-ketentuan syariat yang melindungi, menjungjung tinggi darah serta nyawa manusia, melalui larangan membunuh, ketentuan qishash dan larangan bunuh diri.
Sebagaimana firman Allah dalam surat an-Nisa ayat 93 yang artinya:
"Dan barang siapa membunuh seorang muslim dengan sengaja maka balasannya adalah jahannah, kekal dia didalamnya dan Allah murka atasnya dan melaknatnya serta menyediakan baginya azab yang sangat berat".
2. Hak Kebebasan Beragama