Mohon tunggu...
Hilda Nuzulia
Hilda Nuzulia Mohon Tunggu... Lainnya - Prodi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), Universitas Islam Sultan Agung (UNISSULA)

بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Hak Asasi Manusia dalam Penerapan Hukum Islam di Indonesia

21 Juni 2021   22:03 Diperbarui: 21 Juni 2021   22:08 539
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

3. Hifdzu al-nasl  atau Hak memperoleh keadilan (Al-Quran surat al-Maidah : 2)

4. Hifdzu al mal atau Hak Perlindungan harta/Milik (Al-quran surat AL-Baqarah : 188)

5. Hifdzu al-din atau Hak Kebebasan Beragama (Al-quran surat AL-Baqarah : 256, dan surah Yunus : 99).

Nilai-Nilai HAM dalam Syari'ah/Hukum Islam

Islam adalah agama yang universal dan komprehensif yang memiliki beberapa konsep. Konsep yang dimaksud adalah aqidah, ibadah, dan muamalat yang masing-masing berisi tentang ajaran Islam mengenai keimanan pada manusia yaitu tentang Aqidah, ibadah dan muamalat, yang mencakup dimensi ajaran pada agama Islam yang dilandasi oleh ketentuan-ketentuan yang berupa syariat atau fikih.

Perlu dicatat bahwa inti dari HAM adalah egalitarianisme, demokrasi, persamaan hak di depan hukum, dan keadilan sosial, ekonomi, dan budaya. Perbedaan, misalnya dalam pandangan Islam, adalah kehendak Allah karena itu segala upaya yang memaksa agar semua manusia itu seragam (satu agama, satu bangsa, satu warna kulit, satu opini politik) adalah perbuatan terhadap sunnatullah itu. Di dalam al-Qur'an Allah sudah menegaskan,:

"Dan Jika kalau Tuhanmu menghendaki, tentulah beriman semua orang yang di muka bumi seluruhnya. Maka Apakah kamu (hendak) memaksa manusia supaya mereka menjadi orang-orang yang beriman?"  (QS, Yunus : 99)

Implementasi Hak Asasi Manusia dalam Hukum Islam Di Indonesia 

Al-Quran dan Sunnah adalah sebagai sumber hukum dalam islam yang memberikan penghargaan yang tinggi terhadap hak asasi manusia dan Al-Quran juga sebagai sumber hukum dalam islam yang berisi tentang umat islam yang telah meletakkan dasar-dasar HAM yang berisi tentang kebenaran serta keadilan, jauh sebelum timbul pemikiran mengenai hal tersebut pada masyarakat dunia. Ini dapat di lihat pada ketentuan-ketentuan yang terdapat dalam al-Quran, antara lain:

1. Dalam al-Quran terdapat sekitar 80 ayat tentang hidup, pemeliharaan hidup dan penyediaan sarana tentang kehidupan, misalnya dalam surat al-Maidah ayat 32. Disamping itu al-Quran juga berbicara tentang kehormatan yaitu pada ayat 20.

2. Al-Quran juga menjelaskan sekitar 150 ayat tentang ciptaan makhluk-makhluk, serta tentang persamaan dalam penciptaan, misalnya dalam surat al Hujurat ayat 13.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun