Integrasi Tradisi dan Modernitas: Gus Dur berusaha mengintegrasikan nilai-nilai tradisional dengan modernitas. Ia percaya bahwa Islam harus ditafsirkan secara aktif untuk menjawab tantangan zaman, dengan tetap menghargai tradisi lokal. Ia menekankan pentingnya pluralisme dan toleransi sebagai bagian dari ajaran Islam yang relevan dengan konteks sosial Indonesia.
b. Cak Nur:
Desakralisasi dan Sekularisasi: Cak Nur lebih menekankan pada desakralisasi ajaran agama dan sekularisasi nilai-nilai sosial. Ia berargumen bahwa umat Islam perlu melepaskan diri dari pandangan yang terlalu religius dalam hal-hal duniawi, sehingga dapat lebih terbuka terhadap perubahan sosial dan modernitas tanpa kehilangan identitas keagamaan.
2. Pandangan tentang Demokrasi
a. Gus Dur:
Demokrasi sebagai Inti Ajaran Islam: Gus Dur melihat demokrasi sebagai manifestasi dari ajaran Islam yang menghargai pluralitas, keadilan, dan kebebasan berpendapat. Ia berkomitmen untuk memperjuangkan hak asasi manusia dan menganggap demokrasi sebagai inti perjuangannya.
b. Cak Nur:
Transformasi Sosial Melalui Pendidikan: Cak Nur lebih fokus pada pendidikan sebagai alat untuk mendorong transformasi sosial. Ia percaya bahwa pendidikan yang baik akan membentuk masyarakat yang kritis dan mampu beradaptasi dengan perubahan zaman, serta mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan.
3. Gagasan tentang Sekularisme
a. Gus Dur :
Sekularisme Positif : Gus Dur tidak menolak sekularisme, tetapi lebih pada pemahaman bahwa negara harus netral terhadap agama tanpa menghilangkan peran agama dalam kehidupan masyarakat. Ia mendorong agar agama bisa berkontribusi dalam pembangunan moral masyarakat tanpa mengintervensi kebijakan negara secara langsung.