Namun pada 5 Desember 1956, Mandela dan 150 orang lainnya ditangkap atas tuduhan pengkhianatan.
Persidangan tersebut dipenuhi dengan semua orang dari semua ras, dimana persidangan tersebut berakhir dengan 28 terdakwa termasuk Mandela, dibebaskan pada tahun 1961.
Sebelum mereka dibebaskan, pada tahun 1960, polisi membunuh 69 orang yang tidak bersenjata dalam protes melawan undang-undang izin di Sharpville. Hal ini menyebabkan keadaan darurat pertama di negara itu dan pelarangan ANC dan Kongres Pan Afrika (PAC) pada 8 April 1960.
Selama persidangan, Mandela menikah dengan seorang pekerja sosial, Winnie Madikizela, pada 14 Juni 1958. Mereka memiliki dua putri, Zenani dan Zindziswa. Namun pasangan ini bercerai pada tahun 1996.
Setelah dibebaskan, pada tahun 1961, Â Mandela ikut mendirikan Umkhonto we Sizwe atau MK, yaitu sebuah cabang bersenjata ANC yang bertugas untuk menyabotase dan menggunakan taktik perang gerilya untik mengakhiri apartheid.
Lalu pada tahun 1963, Mandela ditangkap lagi. Mandela menghabiskan 27 tahun hidupnya dalam penjara, hingga Februari 1990. Meski dipenjara, dia berhasil mendapat gelar Sarjana Hukum melalui program korespondensi Universitas London. Saat ia dipenjara, ia juga kehilangan Ibunya dan putranya, meskipun begitu ia tidak tetap diizinkan untuk menghadiri pemakaman mereka.
Pada tahun 1988, ia dirawat di rumah sakit karena ia mengidap penyakit tuberkulosis dan akhirnya dibebaskan pada tahun 1990.
Setelah dibebaskan dari penjara, Mandela terus hadir dalam pembicaraan resmi untuk mengakhiri kekuasaan minoritas kulit putih. Pada tahun 1991, ia terpilih sebagai Presiden ANC untuk menggantikan temannya yang sakit, Oliver Tambo. Pada tahun 1993 ia dan Presiden FW de Klerk bersama-sama memenangkan Hadiah Nobel Perdamaian.
Pada 1994, ia dilantik sebagai Presiden Afrika Selatan pertama yang terpilih secara demokratis dan pada tahun 1998, ia menikahi istri ketiganya, Graa Machel.
Pada 5 Desember 2013, di usia ke-95 tahun, Nelson Mandela meninggal dunia di rumahnya di Johannesburg, Afrika Selatan.
Nelson Mandela telah membawa kemerdekaan bagi rakyatnya lewat pimpinannya dalam organisasi anti-apartheid (Kongres Nasional Afrika) dan Kongres Rakyat. Ia juga mengakhiri sistem apartheid di Afrika Selatan dan mengajak rekonsiliasi antara orang kulit hitam dan kulit putih. Ia telah bekerja keras, menempuh pendidikan tinggi, dan terus berjuang walau sudah berapa kali ditangkap dan dijatuhkan demi membawa keadilan bagi rakyatnya.