Mohon tunggu...
HIKMAH FITRI ASHARI 121211079
HIKMAH FITRI ASHARI 121211079 Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Akuntansi di Universitas Dian Nusantara

Accounting student at Dian Nusantara University. Supporting lecturer Prof. Dr. Apollo Daito, M.Sc.Ak, Forensic Accounting Course

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Fenomena Skandal Kejahatan Akuntansi di Indonesia

19 Mei 2024   15:46 Diperbarui: 19 Mei 2024   15:46 277
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kejahatan Akuntansi | Gambar: HIKMAH FITRI ASHARI

Apa dampak-dampak dari hal tersebut?

Dampak Kejahatan Akuntansi yang terjadi di banyaknya perusahaan kecil, menengah dan besar di Indonesia memiliki dampak yang luas dan merugikan di Indonesia. Berikut beberapa dampaknya:

  • Dampak Finansial:
    • Kerugian bagi negara dan masyarakat: Kejahatan akuntansi dapat menyebabkan hilangnya dana negara dan masyarakat dalam jumlah besar. Contohnya, dalam kasus korupsi Asabri dan Jiwasraya, kerugian negara mencapai triliunan rupiah.
    • Menurunkan kepercayaan investor: Investor akan kehilangan kepercayaan terhadap pasar modal jika mereka merasa bahwa laporan keuangan perusahaan tidak dapat dipercaya. Hal ini dapat menyebabkan berkurangnya investasi di Indonesia dan menghambat pertumbuhan ekonomi.
    • Merugikan perusahaan yang terlibat: Perusahaan yang terlibat dalam kejahatan akuntansi akan mengalami kerusakan reputasi dan kehilangan pelanggan. Hal ini dapat menyebabkan perusahaan bangkrut dan merumahkan karyawan.
  • Dampak Sosial:
    • Menimbulkan keresahan sosial: Masyarakat akan merasa dirugikan dan marah ketika mengetahui bahwa mereka menjadi korban kejahatan akuntansi. Hal ini dapat menimbulkan keresahan sosial dan demonstrasi.
    • Menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintah: Kepercayaan publik terhadap pemerintah akan menurun jika pemerintah dianggap tidak mampu mencegah dan memberantas kejahatan akuntansi.
    • Memperkuat budaya korupsi: Kejahatan akuntansi dapat memperkuat budaya korupsi di Indonesia, karena orang-orang melihat bahwa mereka dapat melakukan kecurangan dan mendapatkan keuntungan dengan mudah.
  • Dampak Ekonomi:
    • Menghambat pertumbuhan ekonomi: Kejahatan akuntansi dapat menghambat pertumbuhan ekonomi Indonesia karena investor menjadi enggan untuk berinvestasi di negara yang dianggap berisiko tinggi.
    • Meningkatkan biaya modal: Perusahaan yang terlibat dalam kejahatan akuntansi akan dikenakan biaya modal yang lebih tinggi karena mereka dianggap berisiko tinggi oleh investor. Hal ini dapat membuat mereka sulit untuk mendapatkan pendanaan untuk mengembangkan bisnisnya.
    • Menciptakan ketidakpastian ekonomi: Kejahatan akuntansi dapat menciptakan ketidakpastian ekonomi karena investor tidak yakin dengan stabilitas dan kesehatan keuangan perusahaan di Indonesia.

Apa updaya pencegahan dari kejahatan tersebut?

Mencegah kejahatan akuntansi bagaikan membangun benteng kokoh untuk melindungi integritas dan kepercayaan. Upaya pencegahan ini harus dilakukan secara komprehensif dan melibatkan berbagai pihak. Upaya Pencegahan Kejahatan Akuntansi di Indonesia:

  • Penguatan Regulasi dan Penegakan Hukum:
    • Memperkuat undang-undang terkait dengan kejahatan akuntansi: Undang-undang perlu diperjelas dan diperkuat untuk menjerat pelaku kejahatan akuntansi dengan hukuman yang lebih tegas.
    • Meningkatkan kapasitas aparat penegak hukum: Aparat penegak hukum perlu dibekali dengan pelatihan dan pengetahuan yang memadai untuk menangani kasus-kasus kejahatan akuntansi yang kompleks.
    • Mempermudah proses penyidikan dan penuntutan: Proses penyidikan dan penuntutan kasus-kasus kejahatan akuntansi perlu dipermudah dan dipercepat agar pelaku dapat segera diadili dan dijatuhi hukuman.
  • Peningkatan Transparansi dan Akuntabilitas Perusahaan:
    • Memperkuat audit internal: Perusahaan perlu memperkuat audit internalnya untuk mendeteksi potensi kecurangan dan pelanggaran yang terjadi dalam perusahaan.
    • Menerapkan tata kelola perusahaan yang baik (GCG): GCG dapat membantu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas perusahaan, sehingga lebih sulit bagi pelaku untuk melakukan kecurangan.
    • Meningkatkan keterbukaan informasi: Perusahaan perlu lebih terbuka dalam memberikan informasi kepada publik, termasuk informasi tentang keuangan perusahaan.
  • Peningkatan Literasi Keuangan Masyarakat:
    • Melaksanakan program edukasi dan sosialisasi: Pemerintah dan lembaga terkait perlu melaksanakan program edukasi dan sosialisasi tentang keuangan kepada masyarakat, agar mereka lebih memahami tentang risiko kecurangan dan penipuan keuangan.
    • Meningkatkan akses informasi keuangan: Masyarakat perlu diberikan akses informasi keuangan yang mudah dan murah, sehingga mereka dapat membuat keputusan keuangan yang informed.
    • Meningkatkan peran media: Media massa perlu berperan dalam meningkatkan literasi keuangan masyarakat dengan memberikan informasi dan edukasi tentang keuangan yang mudah dipahami oleh masyarakat.
  • Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik (GCG):
    • Membangun budaya anti-korupsi: Perusahaan perlu membangun budaya anti-korupsi dengan menanamkan nilai-nilai integritas dan etika kepada seluruh karyawan.
    • Memperkuat sistem pengendalian internal: Sistem pengendalian internal yang kuat dapat membantu mencegah terjadinya kecurangan dan pelanggaran dalam perusahaan.
    • Membangun mekanisme pelaporan yang efektif: Karyawan perlu diberikan akses yang mudah untuk melaporkan kecurangan dan pelanggaran yang mereka temukan dalam perusahaan.

Apa contoh-contoh kejahatan akuntansi yang pernah ada?

  • Manipulasi Laporan Keuangan:
    • Memalsukan data:
      • Melebih-lebihkan pendapatan, aset, atau laba.
      • Mengurangi kewajiban atau beban.
      • Menyembunyikan transaksi yang tidak sah.
    • Menggunakan praktik akuntansi yang tidak wajar:
      • Mengubah metode akuntansi untuk meningkatkan laba.
      • Menunda pengakuan pendapatan atau biaya.
      • Menyembunyikan biaya yang signifikan.
  • Penggelapan Dana:
    • Mencuri uang tunai atau aset perusahaan.
    • Menggunakan kartu kredit perusahaan untuk keperluan pribadi.
    • Membuat faktur palsu untuk mengklaim penggantian yang tidak sah.
    • Mengalihkan dana ke rekening pribadi.
  • Penipuan:
    • Menipu investor atau kreditur dengan memberikan informasi keuangan yang salah.
    • Menjual produk atau layanan yang tidak ada.
    • Menggunakan skema piramida untuk menipu investor.
  • Korupsi:
    • Menyuap pejabat untuk mendapatkan keuntungan.
    • Menggunakan kekuasaan untuk memperkaya diri sendiri.
    • Menyalahgunakan dana publik.

Kejahatan Akuntansi ini juga pernah ada di beberapa Perusahaan Indonesia, tentunya hal ini memiliki dampak-dampak negatif tersendiri bagi perusahaannya. Berikut beberapa contoh kasus kejahatan akuntansi yang pernah terjadi di Indonesia:

  • Kasus Korupsi PT Asabri:

Kasus ini memiliki total kerugian negara mencapai Rp22,78 triliun. Dana investasi PT Asabri yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan para purnawirawan TNI dan Polri,  dimanipulasi oleh para petinggi perusahaan untuk kepentingan pribadi.

  • Kasus Korupsi Jiwasraya:

Skandal ini memiliki total kerugian negara mencapai Rp16,81 triliun. Dana investasi Jiwasraya juga dikorupsi oleh para petinggi perusahaan untuk membeli saham dan produk keuangan fiktif.

  • Kasus Penggelapan Dana Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya:

KSP Indosurya menipu para nasabah dengan menawarkan bunga tinggi dan iming-iming hadiah menarik. Namun, dana nasabah tersebut tidak diinvestasikan dengan benar, melainkan digunakan untuk kepentingan pribadi para pengurus KSP Indosurya. Total kerugian nasabah diperkirakan mencapai Rp106 triliun.

  • Kasus Manipulasi Laporan Keuangan PT Indofarma Tbk:

Pada tahun 2021, PT Indofarma Tbk didenda oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebesar Rp10 miliar karena memanipulasi laporan keuangannya. Perusahaan ini memalsukan data penjualan dan persediaan barang untuk meningkatkan laba perusahaan.

  • Kasus Penipuan Investasi Bodong:

Para pelaku menawarkan investasi dengan keuntungan tinggi yang tidak realistis, namun dana investor tersebut tidak digunakan untuk kegiatan yang produktif, melainkan untuk kepentingan pribadi para pelaku.

Selain contoh-contoh di atas, masih banyak lagi jenis kejahatan akuntansi lainnya. Penting bagi perusahaan untuk memiliki kontrol internal yang kuat dan menerapkan kode etik yang ketat untuk mencegah terjadinya kejahatan akuntansi.

Salah satu contoh kronologi penjabaran yang berhubungan dengan Kejahatan Akuntansi saya ambil dari point 4, yaitu Kasus Manipulasi Laporan Keuangan PT Indofarma Tbk (2018)

PT Indonesia Farma Tbk (Indofarma) didirikan pada tahun 1918 dan merupakan salah satu BUMN farmasi ternama di Indonesia. Perusahaan ini bergerak di bidang produksi dan distribusi obat-obatan, alat kesehatan, dan produk kesehatan lainnya. Indofarma memiliki berbagai produk yang dikenal luas di masyarakat, seperti Combiparol, Bodrex, dan Biolac.

Indofarma memproduksi berbagai jenis obat-obatan, termasuk obat generik, obat branded, dan obat herbal. Perusahaan ini juga memproduksi alat kesehatan dan produk kesehatan lainnya, seperti vitamin, suplemen makanan, dan kosmetik. Indofarma menyediakan layanan distribusi obat dan produk kesehatan ke berbagai rumah sakit, apotek, dan toko obat di seluruh Indonesia.

Pada tahun 2018, Indofarma terjerat kasus manipulasi laporan keuangan yang dilakukan oleh direksi perusahaan. Kasus ini merugikan negara dan investor triliunan rupiah, dan berujung pada hukuman penjara bagi para pelaku. Kasus manipulasi laporan keuangan PT Indofarma Tbk (2018) merupakan salah satu skandal keuangan terbesar di Indonesia yang mengguncang kepercayaan publik terhadap pasar modal dan BUMN. Kasus ini melibatkan manipulasi laba bersih perusahaan melalui berbagai skema kecurangan, yang mengakibatkan kerugian negara dan investor mencapai triliunan rupiah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun