Mohon tunggu...
Hidayatullah
Hidayatullah Mohon Tunggu... Pengacara - Hidayatullahreform

Praktisi Hukum/Alumni Fakultas Hukum UHO

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Kesadaran Pemerintah Timbul Saat Situasi Sudah Begitu Sulit

11 April 2022   02:52 Diperbarui: 11 April 2022   05:25 240
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Oleh : Hidayatullah*

Hari ini, Senin (11/04/2022) adalah hari dimana aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) bakal menggelar unjuk rasa di depan Istana Negara, Jakarta. Aksi ini sudah diumumkan jauh sebelumnya oleh para mahasiswa baik melalui media sosial maupun berita-berita pada media massa online, cetak maupun elektronik.  Diperkirakan sekitar ribuan mahasiswa dari berbagai kampus di Indonesia akan ikut berunjuk rasa. Aksi BEM SI ini tidak hanya dilakukan di ibu kota Jakarta tetapi digelar diseluruh wilayah Indonesia.

Aksi unjuk rasa atau demonstrasi dari BEM SI telah menyiapkan sejumlah tuntutan aspirasi kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). BEM SI juga menegaskan bahwa aksi unjuk rasa yang akan dilakukan bukan untuk menuntut Jokowi mundur dari kursi Presiden. Aksi ini sebagai momentum penyampaian aspirasi kehendak rakyat Indonesia dengan enam rumusan tuntutan yang akan disampaikan, seperti dikutip dari berita Kompas.com (10/04/2022), berikut ini :

Pertama, meminta Presiden untuk bersikap tegas menolak dan memberikan pernyataan sikap terhadap penundaan Pemilu 2024 atau masa jabatan 3 periode. Menurut BEM SI wacana itu sangat jelas mengkhianati konstitusi negara.

Kedua, menuntut dan mendesak Jokowi menunda dan mengkaji ulang Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN), termasuk pasal-pasal bermasalah dan dampak yang ditimbulkan dari aspek lingkungan, hukum, sosial, ekologi, politik, ekonomi dan kebencanaan.

Ketiga, mendesak dan menuntut Jokowi menstabilkan harga dan menjaga ketersediaan bahan pokok di pasaran.

Keempat, mendesak dan menuntut Jokowi mengusut tuntas para mafia minyak goreng dan mengevaluasi kinerja menteri terkait.

Kelima, mendesak dan menuntut Jokowi menyelesaikan konflik agraria di Indonesia.

Keenam, menuntut dan mendesak Jokowi-Maruf Amin berkomitmen penuh menuntaskan janji-janji kampanye pada sisa masa jabatan.

Gelaran aksi demonstrasi kali ini dikenal dengan istilah "Gerakan 114" yang mendapat apresiasi luas dari khalayak publik (rakyat Indonesia) dimana mahasiswa menemukan momentum gerakannya kembali sebagai agen of sosial control. Mahasiswa menegasikan posisi moral force-nya sebagai oposisi kontrol atas berbagai kebijakan pemerintah yang tidak berpihak terhadap situasi kesulitan ekonomi yang dirasakan rakyat secara keseluruhan.

Tak dapat dipungkiri harga kebutuhan pokok sudah begitu mahal dengan kenaikan yang hampir semua merata, ditandai dengan awal mula kelangkaan minyak goreng, lalu kenaikan harga BBM jenis pertamax yang akan menyusul kemudian jenis pertalite. Sementara BBM jenis premium sudah hilang dari pasaran dan pasokan pertamina disetiap pom bensin.

Kemudian pemerintah seolah-olah mengabaikan berbagai keluhan dan jeritan rakyat, dan justru asik dengan wacana yang jelas-jelas mengangkangi hak kedaulatan rakyat dengan wacana penundaan Pemilu 2024 dan gagasan yang inskontitusional dengan pengkultusan terhadap Jokowi untuk tiga periode.

Agenda-genda inskonstitusional itu dilakukan dengan upaya gigih dari beberapa menteri Jokowi yang melakukan konsolidasi baik dari penyesatan publik melalui infromasi kepalsuan big data sampai penggalangan deklarasi Asosisi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI). Terakhir penggalangan basis yang menamakan sukarelawan Jokowi-Prabowo (Jokpro).

Sukarelawan Jokpro ini lebih ekstrim dan terang-terangan bersikap dan bakal menemui MPR RI untuk mendorong pelaksanaan amendemen Pasal 7 Undang-undang Dasar (UUD) 1945 terkait perubahan periodisasi maksimal masa jabatan presiden dari dua menjadi tiga periode.

Walau dalam berbagai kesempatan baik Presiden Jokowi sendiri maupun melalui juru bicara kepresidenan menyampaikan sikap yang tampak setengah-setengah bahwa Presiden Jokowi taat konstitusi dan tidak berminat untuk perpanjangan jabatan serta tiga periode.

Tetapi bertolak belakangan dengan apa yang gigih diupayakan oleh menteri Jokowi seperti Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, Menives/Kepala BKPM Bahlil Lahadia, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto yang juga sebagai Ketua partai Golkar, dari unsur politisi lainnya Zulkifli Hasan Ketua PAN dan Muhaimin Iskandar Ketua PKB, serta terakhir Mendagri Tito Karnavian juga membuat statemen bukan sesuatu yang haram membahas perubahan konstitusi untuk kepentingan tiga periode Presiden Jokowi serta mengamini deklarasi APDESI bukanlah suatu pelanggaran kepatutan para Kades untuk mendukung Jokowi lanjut tiga periode.

Melihat situasi ini tentu gerakan mahasiswa hari ini "114" adalah puncak awal dari titik jenuh dan kekecewaan terhadap sikap hipokrit pemerintah seperti hanya mempermainkan publik dan mempertaruhkan nasib rakyat Indonesia.

Sejumlah pandangan yang cukup menohok datang dari visi 98 menilai sikap Jokowi yang tidak tegas alias plin-plan dalam mengambil tindakan. Belum lagi ditambah sikap cuek dari pihak parlemen (DPR) sebagai lembaga perwakilan rakyat.

Kesadaran Pemerintah Timbul Saat Situasi Sudah Begitu Sulit

Walau akhirnya pada minggu sore, (10/04/2022) Presiden Jokowi baru serius menanggapi isu penundaan Pilkada serta rencana perpanjangan masa jabatan Presiden. Melalui Pengantar Presiden Jokowi pada Rapat Persiapan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024, 10 April 2022 yang kemudian disampaikan melalui akun twitter resmi miliknya @jokowi menuturkan, mengenai isu penundaan Pilkada 2024, perpanjangan masa jabatan Presiden hingga spekulasi Presiden 3 periode.

"Saya mendengar isu-isu yang beredar di masyarakat bahwa pemerintah tengah berupaya untuk melakukan penundaan Pemilu atau spekulasi mengenai perpanjangan jabatan presiden, dan juga yang berkaitan dengan soal tiga periode," kata Presiden Jokowi melaui akun twitter @jokowi, Minggu, (10/4/2022).

Presiden jokowi menegaskan pihaknya tetap berpegang teguh pada kesepakatan Pemilu yang akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024. "Perlu saya sampaikan bahwa kita telah sepakat Pemilu dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024. Tahapan Pemilu sudah dimulai nanti di pertengahan Juni 2022. Presiden Jokowi juga mengingatkan masyarakat untuk bijak menghadapi iklim politik yang biasanya menghangat menjelang Pilkada dan Pemilu. Presiden mengingatkan agar masyarakat tidak terprovokasi oleh kepentingan-kepentingan politik yang tidak bermanfaat.

"Menjelang perhelatan demokrasi politik ini biasanya suhu menghangat. Itu biasa tapi jangan sampai masyarakat terprovokasi oleh kepentingan-kepentingan politik yang tidak bermanfaat," pungkasnya.

Namun, bagi penulis sikap Presiden Jokowi yang disampaikan hanya selisih sehari dari agenda aksi para mahasiswa BEM SI merupakan suatu kesadaran yang timbul hanya saja disaat situasi sudah begitu sulit. Pernyataan Presiden seperti ini walau dengan kesadaran penuh menyikapi situasi yang memanas tetapi dari segi waktu sudah lewat atau sudah kehilangan momentum.

Padahal sesungguhnya yang ditunggu-tunggu oleh khalayak publik bukanlah soal sikap Presiden tentang penyelenggaran Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024, tetapi hati nurani yang dibutuhkan publik dalam situasi panas seperti ini adalah pernyataan Presiden Jokowi terkait ketegasan sikap yang tidak berniat lagi maju untuk tiga periode atau perpanjang masa jabatannya sebagai Presiden.

Pun seharusnya Presiden Jokowi juga menyampaikan sejumlah agenda pemerintahan yang seluruh kewajiban pemerintah dituntaskan sampai dengan tahun 2024 sebagai akhir masa jabatan yang telah dua periode dijalaninya.

Itulah idealnya, sikap politik subjektif yang harus ditonjolkan Presiden Jokowi, bukan pesan tentang pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak 2024. Karena terkait penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada sudah merupakan tugas konstitusional yang diemban oleh KPU, Bawaslu, DKPP, dan juga ada peran penting DPR bersama Kemendagri sebagai unsur yang mewakili Presiden/Pemerintah.

Apa yang disampaikan oleh Presiden Jokowi sebagai hasil rapat Minggu, (10/4/2022) sama saja melemahkan peran kemandirian lembaga-lembaga penyelenggara pemilu (KPU, Bawaslu, dan DKPP) sebagai satu fungsi penyelenggara Pemilu yang bersifat nasional, tetap dan mandiri. Kalau semua peran sentral kepemiluan ini diambil Presiden/Pemerintah justru lambat-laun lembaga penyelenggara pemilu kehilangan marwah dan jati dirinya sebagai lembaga pemegang otoritas penyelenggaraan Pemilu maupun Pilkada.

Kesimpulan

Kesadaran yang terlambat ini kedepan terus akan memicu aksi-aksi mahasiswa dan gerakan civil society yang terus bergulir. Bahkan akan lahir konflik-konflik horizontal karena akan timbul pro-kontra (dukung mendukung). Akan muncul isu-isu yang lahir dari penumpang-penumpang gelap untuk tujuan turunkan Presiden Jokowi sebelum berakhir masa jabatan di Oktober 2024.

Tentu saja agenda gelap untuk turunkan Presiden Jokowi adalah tuntutan yang juga inkonstitusional. Belum lagi dampaknya pada ongkos politik dan sosial yang begitu besar yang harus ditanggung rakyat dan bangsa ini.

Kerusuhan akan sulit terhindarkan, dan itu pernah terjadi dalam sejarah bangsa kita dimana situasi yang tidak stabil dan rusuh sosial mengakibatkan jatuhnya tiga Presiden ditengah sedang memangku jabatan (Presiden Soekarno, Presiden Soeharto, dan Presiden Gusdur). Yang pasti ekonomi ambruk, kondisi sosial memburuk, dan situasi politik tidak stabil dan upaya cari selamat masing-masing baik individu maupun  entitas politik.

Penulis menyimpulkan dengan menimpakan kesalahan ini kepada beberapa pembantu Presiden Jokowi, seperti Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, Menives/Kepala BKPM Bahlil Lahadia, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto yang juga sebagai Ketua partai Golkar, Zulkifli Hasan Ketua PAN dan Muhaimin Iskandar Ketua PKB, yang mencetuskan Ide inkostitusional baik penundaan Pemilu 2024 maupun perpanjangan jabatan atau tiga periode untuk Presiden Jokowi.

Penutup, Pray For Indonesia

Maka penulis hanya dapat berdoa semoga semua komponen bangsa ini bergerak sesuai dengan rencana mereka masing-masing dan kita pasrahkan segalanya kepada Allah Yang Maha Kuasa yang mengatur atas segala rencana terbaik demi terwujud bangsa Indonesia yang damai, sejahtera, adil dan makmur dalam naungan ridho-Nya.

Wallahu a'lam bish-shawab

Bumi Anoa, 11 April 2022

*Penulis : Praktisi Hukum/Ketua Presidium JaDi Sultra/ex Presidium GMPR 1998

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun