Mohon tunggu...
Hidayatullah
Hidayatullah Mohon Tunggu... Pengacara - Hidayatullahreform

Praktisi Hukum/Alumni Fakultas Hukum UHO

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Kesadaran Pemerintah Timbul Saat Situasi Sudah Begitu Sulit

11 April 2022   02:52 Diperbarui: 11 April 2022   05:25 240
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

"Menjelang perhelatan demokrasi politik ini biasanya suhu menghangat. Itu biasa tapi jangan sampai masyarakat terprovokasi oleh kepentingan-kepentingan politik yang tidak bermanfaat," pungkasnya.

Namun, bagi penulis sikap Presiden Jokowi yang disampaikan hanya selisih sehari dari agenda aksi para mahasiswa BEM SI merupakan suatu kesadaran yang timbul hanya saja disaat situasi sudah begitu sulit. Pernyataan Presiden seperti ini walau dengan kesadaran penuh menyikapi situasi yang memanas tetapi dari segi waktu sudah lewat atau sudah kehilangan momentum.

Padahal sesungguhnya yang ditunggu-tunggu oleh khalayak publik bukanlah soal sikap Presiden tentang penyelenggaran Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024, tetapi hati nurani yang dibutuhkan publik dalam situasi panas seperti ini adalah pernyataan Presiden Jokowi terkait ketegasan sikap yang tidak berniat lagi maju untuk tiga periode atau perpanjang masa jabatannya sebagai Presiden.

Pun seharusnya Presiden Jokowi juga menyampaikan sejumlah agenda pemerintahan yang seluruh kewajiban pemerintah dituntaskan sampai dengan tahun 2024 sebagai akhir masa jabatan yang telah dua periode dijalaninya.

Itulah idealnya, sikap politik subjektif yang harus ditonjolkan Presiden Jokowi, bukan pesan tentang pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak 2024. Karena terkait penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada sudah merupakan tugas konstitusional yang diemban oleh KPU, Bawaslu, DKPP, dan juga ada peran penting DPR bersama Kemendagri sebagai unsur yang mewakili Presiden/Pemerintah.

Apa yang disampaikan oleh Presiden Jokowi sebagai hasil rapat Minggu, (10/4/2022) sama saja melemahkan peran kemandirian lembaga-lembaga penyelenggara pemilu (KPU, Bawaslu, dan DKPP) sebagai satu fungsi penyelenggara Pemilu yang bersifat nasional, tetap dan mandiri. Kalau semua peran sentral kepemiluan ini diambil Presiden/Pemerintah justru lambat-laun lembaga penyelenggara pemilu kehilangan marwah dan jati dirinya sebagai lembaga pemegang otoritas penyelenggaraan Pemilu maupun Pilkada.

Kesimpulan

Kesadaran yang terlambat ini kedepan terus akan memicu aksi-aksi mahasiswa dan gerakan civil society yang terus bergulir. Bahkan akan lahir konflik-konflik horizontal karena akan timbul pro-kontra (dukung mendukung). Akan muncul isu-isu yang lahir dari penumpang-penumpang gelap untuk tujuan turunkan Presiden Jokowi sebelum berakhir masa jabatan di Oktober 2024.

Tentu saja agenda gelap untuk turunkan Presiden Jokowi adalah tuntutan yang juga inkonstitusional. Belum lagi dampaknya pada ongkos politik dan sosial yang begitu besar yang harus ditanggung rakyat dan bangsa ini.

Kerusuhan akan sulit terhindarkan, dan itu pernah terjadi dalam sejarah bangsa kita dimana situasi yang tidak stabil dan rusuh sosial mengakibatkan jatuhnya tiga Presiden ditengah sedang memangku jabatan (Presiden Soekarno, Presiden Soeharto, dan Presiden Gusdur). Yang pasti ekonomi ambruk, kondisi sosial memburuk, dan situasi politik tidak stabil dan upaya cari selamat masing-masing baik individu maupun  entitas politik.

Penulis menyimpulkan dengan menimpakan kesalahan ini kepada beberapa pembantu Presiden Jokowi, seperti Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, Menives/Kepala BKPM Bahlil Lahadia, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto yang juga sebagai Ketua partai Golkar, Zulkifli Hasan Ketua PAN dan Muhaimin Iskandar Ketua PKB, yang mencetuskan Ide inkostitusional baik penundaan Pemilu 2024 maupun perpanjangan jabatan atau tiga periode untuk Presiden Jokowi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun