Kemudian pemerintah seolah-olah mengabaikan berbagai keluhan dan jeritan rakyat, dan justru asik dengan wacana yang jelas-jelas mengangkangi hak kedaulatan rakyat dengan wacana penundaan Pemilu 2024 dan gagasan yang inskontitusional dengan pengkultusan terhadap Jokowi untuk tiga periode.
Agenda-genda inskonstitusional itu dilakukan dengan upaya gigih dari beberapa menteri Jokowi yang melakukan konsolidasi baik dari penyesatan publik melalui infromasi kepalsuan big data sampai penggalangan deklarasi Asosisi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI). Terakhir penggalangan basis yang menamakan sukarelawan Jokowi-Prabowo (Jokpro).
Sukarelawan Jokpro ini lebih ekstrim dan terang-terangan bersikap dan bakal menemui MPR RI untuk mendorong pelaksanaan amendemen Pasal 7 Undang-undang Dasar (UUD) 1945 terkait perubahan periodisasi maksimal masa jabatan presiden dari dua menjadi tiga periode.
Walau dalam berbagai kesempatan baik Presiden Jokowi sendiri maupun melalui juru bicara kepresidenan menyampaikan sikap yang tampak setengah-setengah bahwa Presiden Jokowi taat konstitusi dan tidak berminat untuk perpanjangan jabatan serta tiga periode.
Tetapi bertolak belakangan dengan apa yang gigih diupayakan oleh menteri Jokowi seperti Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, Menives/Kepala BKPM Bahlil Lahadia, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto yang juga sebagai Ketua partai Golkar, dari unsur politisi lainnya Zulkifli Hasan Ketua PAN dan Muhaimin Iskandar Ketua PKB, serta terakhir Mendagri Tito Karnavian juga membuat statemen bukan sesuatu yang haram membahas perubahan konstitusi untuk kepentingan tiga periode Presiden Jokowi serta mengamini deklarasi APDESI bukanlah suatu pelanggaran kepatutan para Kades untuk mendukung Jokowi lanjut tiga periode.
Melihat situasi ini tentu gerakan mahasiswa hari ini "114" adalah puncak awal dari titik jenuh dan kekecewaan terhadap sikap hipokrit pemerintah seperti hanya mempermainkan publik dan mempertaruhkan nasib rakyat Indonesia.
Sejumlah pandangan yang cukup menohok datang dari visi 98 menilai sikap Jokowi yang tidak tegas alias plin-plan dalam mengambil tindakan. Belum lagi ditambah sikap cuek dari pihak parlemen (DPR) sebagai lembaga perwakilan rakyat.
Kesadaran Pemerintah Timbul Saat Situasi Sudah Begitu Sulit
Walau akhirnya pada minggu sore, (10/04/2022) Presiden Jokowi baru serius menanggapi isu penundaan Pilkada serta rencana perpanjangan masa jabatan Presiden. Melalui Pengantar Presiden Jokowi pada Rapat Persiapan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024, 10 April 2022 yang kemudian disampaikan melalui akun twitter resmi miliknya @jokowi menuturkan, mengenai isu penundaan Pilkada 2024, perpanjangan masa jabatan Presiden hingga spekulasi Presiden 3 periode.
"Saya mendengar isu-isu yang beredar di masyarakat bahwa pemerintah tengah berupaya untuk melakukan penundaan Pemilu atau spekulasi mengenai perpanjangan jabatan presiden, dan juga yang berkaitan dengan soal tiga periode," kata Presiden Jokowi melaui akun twitter @jokowi, Minggu, (10/4/2022).
Presiden jokowi menegaskan pihaknya tetap berpegang teguh pada kesepakatan Pemilu yang akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024. "Perlu saya sampaikan bahwa kita telah sepakat Pemilu dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024. Tahapan Pemilu sudah dimulai nanti di pertengahan Juni 2022. Presiden Jokowi juga mengingatkan masyarakat untuk bijak menghadapi iklim politik yang biasanya menghangat menjelang Pilkada dan Pemilu. Presiden mengingatkan agar masyarakat tidak terprovokasi oleh kepentingan-kepentingan politik yang tidak bermanfaat.