Mohon tunggu...
Hidayatullah
Hidayatullah Mohon Tunggu... Pengacara - Hidayatullahreform

Praktisi Hukum/Alumni Fakultas Hukum UHO

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Puskesmas, Desentralisasi, dan Health Citizenship Suatu Pola Strategi Keadilan dan Pemerataan Pelayanan Kesehatan Masyarakat

7 Februari 2022   16:42 Diperbarui: 22 Maret 2022   18:26 468
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bahkan model tata kelola penyelenggaraan pelayanan kesehatan kembali lebih sentralistik dimasa pandemi ini. Berbarengan dengan lemahnya ekonomi dan kondisi politik dalam negeri yang tidak stabil. Sehingga pendekatan stabilitas ekonomi dan politik menjadi satu kesatuan (integral) pemerintah dalam konsentrasi menghadapi pandemi covid-19. 

Kondisi ini tidak memungkinkan adanya percepatan pembangunan pelayanan dan akses kesehatan karena kebijakan belum efisien untuk mengumpulkan aspirasi warga. 

Apalagi Pemerintah daerah menunggu semua arahan dan regulasi dari Pemerintah pusat baik itu soal refocusing anggaran, regulasi turunan, kebijakan PSBB maupun PPKM yang beragam level, dan lain-lain.

Kendatipun demikian, sebenarnya beberapa daerah terjadi lompatan inovasi baik sebelum Covid-19 maupun saat ini ditandai dengan penerapan jaminan kesehatan bagi golongan masyarakat yang lebih luas di daerah.

Satu dua daerah memiliki kisah sukses jaminan kesehatan terhadap akses dan pelayanan kepada semua penduduknya. Tetapi itu tergantung kepedulian atau implementasi dari janji-janji politik dimasa kampanye Pemilu maupun Pilkada yang dapat diterapkan oleh kepala daerah dan kepedulian yang sama para wakilnya di DPRD.

Sebagai kesimpulan, penulis mengharapkan adanya tatakelola pelayanan dan akses kesehatan yang merata dan adil dengan melibatkan aspirasi masyarakat sebagai health citizenship atau kewarganegaraan kesehatan. 

Health citizenship mendorong dan membangkitkan partisipasi masyarakat dibidang kesehatan sehingga urusan kesehatan tidak hanya didominasi pemerintah atau negara.

Begitupula kebijakan yang semula sentralistik harus berpola desentralisasi agar pemerintah pusat seirama dengan pemerintah daerah agar dapat menggali dan memahami kebutuhan serta lebih dekat dengan permasalahan kesehatan yang terjadi dimasyarakat. 

Telah ada program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang iurannya disubsidi oleh pemerintah sehingga harus dioptimalkan karena ini merupakan puncak pencapaian dari reformasi sistem kesehatan agar lebih berkeadilan dan dapat memberi akses kepada semua penduduk, termasuk kelompok rentan, marginal dan ekonomi lemah (miskin).

Puskesmas yang merupakan fasilitas kesehatan tingkat pertama harus menjadi ujung tombak dalam upaya menurunkan kesenjangan pembangunan kesehatan di seluruh wilayah. 

Fasilitas, sarana dan prasarananya harus memadai agar terjadi pelayanan yang memuaskan masyarakat kita sehingga hak kesehatan warga negara dapat terpenuhi secara adil serta kewajiban pemerintah tercapai sebagai pengayom dan pelindung warga negaranya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun