Mohon tunggu...
Nurul Husna H
Nurul Husna H Mohon Tunggu... Mahasiswi -

Mahasiswi Jurusan Akuntansi

Selanjutnya

Tutup

Gaya Hidup

BPR dan Dinamika Pengelolaannya

12 November 2015   14:52 Diperbarui: 12 November 2015   15:44 297
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gaya Hidup. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Rawpixel

KREDIT DAN KREDIT BERMASALAH

BPR yang mengalami kebangkrutan karena jumlah dana yang disalurkan untuk kredit lebih besar dari pada dana yang dihimpun dari masyarakat, hal ini disebabkan strategi dan pola manajmen dalam menarik minat masyarakat untuk menyimpan uang di BPR tersebut tidak berhasil atau gagal karena masyarakat lebih tertarik dengan lembaga keuangan yang menawarkan produk-produk bank yang lebih menarik (Nugroho,2010).

Kredit berasal dari kata credere yang artinya adalah kepercayaan, maksudnya adalah apabila seseorang memperoleh kredit berarti mereka memperoleh kepercayaan. Sementara itu bagi si pemberi kredit artinya memberikan kepercayaan kepada seseorang bahwa uang yang dipinjamkan pasti kembali (Kasmir, 2011: 72).

Menurut Hasibuan (2000: 88) “Kredit adalah semua jenis pinjaman yang harus dibayar kembali bersama bunganya oleh peminjam sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati”

Kredit bermasalah merupakan kondisi dimana kredit yang diberikan kepada debitur dalam pelunasannya mengalami penunggakan atau kesulitan yang disebabkan oleh pihak intern maupun ekstern. Pengertian ini didukung oleh pendapat dari Siamat (2004: 86) bahwa “kredit bermasalah atau Non Performance Loan (NPL) merupakan kredit yang mengalami kesulitan dalam pelunasan akibat adanya kesengajaan dan atau karena faktor eksternal di luar kemampuan kreditur seperti kondisi ekonomi yang buruk”

Sesuai dengan keputusan yang telah ditetapkan oleh Bank Indonesia (BI) bahwa penggolongan kredit bermasalah digolongkan menjadi tiga yaitu: (1) kredit kurang lancar, (2) kredit diragukan, dan (3) kredit macet. Penelitian yang dilakukan oleh Savitri, dkk. (2013) dan Rusdiana (2012) memperoleh hasil bahwarasio kredit bermasalah secara parsial berpengaruh negatif terhadap profitabilitas.

Untuk menghindari tingginya kredit bermasalah dari ketidakefisienan dalam penyaluran kredit, dilakukan pertimbangan mengenaipengalokasian dana yang efisien, sehingga tingkat

kredit bermasalah tidak terlalu tinggi (Utomo, 2008). Banyaknya kredit bermasalah akan menyebabkan permodalan bank berkurang yang dapat dilihat dari rasio kecukupan modalnya.

Menurunnya rasio kecukupan modal, dapat menurunkan penyaluran kredit perbankan, sehingga kemampuan bank dalam menghasilkan laba yang optimal akan hilang, dan kemampuan untuk bangkit kembali pada saat merugi juga rendah, serta turunnya kepercayaan nasabah (Mubarok, 2010).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gaya Hidup Selengkapnya
Lihat Gaya Hidup Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun