Mohon tunggu...
Achmad Nur Hidayat
Achmad Nur Hidayat Mohon Tunggu... Konsultan - Pakar Kebijakan Publik

Achmad Nur Hidayat (Born in Jakarta) previously earned Master Public Policy on Economic Policies from Lee Kuan Yew School of Public Policy National University of Singapore (NUS) and from Tsinghua University, Beijing China in 2009. He had an executive education from Harvard Kennedy School of Government, Boston-USA in 2012. He is currently assisting and providing recommendation for both the Supervisory Board of Central Bank of Indonesia and Government of Indonesia in the effort to increase sustainable economic growth, maintain the financial system stability and reinvent human resources capacities in line with technological disruption. He was Chairman of Student Boards (Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia) University of Indonesia.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Resmi Menjadi Tersangka Bharada E, Ajudan Lain dan Brigjen Ferdy Sambo Memiliki Konsekuensi, Apa Saja?

4 Agustus 2022   08:50 Diperbarui: 4 Agustus 2022   08:56 420
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

8. atas luka jeratan, sayatan jahitan dan sajam
Luka jeratan pun menjadi sebuah pertanyaan, jika itu benar-benar luka bekas jeratan maka tentunya akan berseberangan dengan semua keterangan awal dari kepolisian. Dan konsekuensinya jelas bahwa ada oknum-oknum yang hendak melindungi pihak yang semestinya dijadikan tersangka.

9. konsekuensi reputasi kepolisian dan masa depan POLRI Indonesia
Citra kepolisian benar-benar dipertaruhkan dalam penanganan kasus ini. Jika ternyata ada upaya oknum-oknum kepolisian yang berupaya menutupi kasus ini dari kebenaran dan

10. atas leadership KAPOLRI
Tidak hanya citra kepolisian sebagai institusi yang dipertaruhkan tapi konsekuensi dari terkuaknya bukti-bukti hasil temuan dari proses autopsi ulang ini akan sangat mempengaruhi penilaian masyarakat terhadap leadership dari Kapolri.

Sejauh ini ada tiga wartawan asing yang sudah meliput kasus ini, dan kasus ini pun akan terbaca oleh para tamu G20 yang akan diselenggarakan di Bali. Dan kita sudah mengetahui bahwa negara kita pernah dilaporkan dalam Country Report on Human Right Practices yang dimuat di web kedutaan Amerika Serikat. Jika tidak segera diselesaikan maka hal ini akan melegitimasi bagi negara lain bahwa di Indonesia kerap terjadi kasus pelanggaran HAM.

END

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun