PSE sejujurnya sedang berada dalam track nasionalisme yang sempit yang akhirnya menghambat kemajuan ekonomi dan kesejahteraan publik.
Keuntungan PSE tidak lain adalah menciptakan monopoli para elit lokal terutama pemilik aplikasi dalam negeri agar tercipta barrier to entry dari pemain baru yang lebih kreatif dan lebih segar.
PSE hendak melindungi data nasional warga negara juga tidak sebenarnya tepat karena kebijakan PSE masih ragu memaksa seluruh aplikasi menyimpan datanya di dalam negeri.
Kebijakan PSE tidak memaksa aplikasi asing untuk menyimpan data pengguna di Indonesia. Bahkan aplikasi nasional pun diketahui masih menyimpan data di luar negeri. Kominfo terkesan tidak mendisplinkannya.
Kominfo masih belum berhasil memaksa aplikasi lokal seperti aplikasi transportasi dan food untuk menyimpan seluruh datanya di Indonesia daripada di luar negeri. Nyatanya beberapa aplikasi lokal tersebut masih meletakan storage datanya di luar negeri.
PSE sebenarnya sedang dibajak oleh elit pasar lokal untuk memperbesar produk mereka sendiri meski produknya tidak menawarkan layanan terbaik.
Paypal sudah lama diincar agar dihambat operasi di Indonesia. Karena telah banyak mengurangi keuntungan gateway payment syatem lokal yang tersedia. Paypal memiliki layanan transfer yang bordeless.
Penguna paypal bisa bertransaksi online dalam 56 mata uang asing dan menyimpan saldo rekeningnya dalam 25 mata uang sehingga memberikan kemudahan dengan biaya yang lebih murah daripada semua layanan sistem pembayaran dalam negeri yang ada.
Kini paypal diblokir kominfo untuk alasan tidak meregistrasi dengan benar PSE dan belum mendapatkan izin dari Bank Indonesia.
Padahal regulasi sistem pembayaran bukan ranahnya kominfo melainkan BI. BI sendiri sudah lama mengingatkan pengguna paypal untuk berhati-hati namun BI tidak dapat melarang paypal beroperasi selama pengguna masih melihat manfaat ekonomi yang belum disediakan oleh aplikasi nasional. Resiko ditanggung sendiri.
Anehnya, kominfo malah sangat agresif atas nama PSE untuk membunuh paypal.