Mohon tunggu...
hidayati helmi
hidayati helmi Mohon Tunggu... Dosen - Dosen LB Universitas Muhammadiyah Palembang

Membuat suatu inovasi dalam dunia pendidikan yang berkaitan dengan media baik cetak maupun noncetak yang bisa digunakan di dunia pendidikan baik tingkat menengah atas mapun perguruan tinggi

Selanjutnya

Tutup

Filsafat

Fenomena Polusi Udara di Jakarta: Sebuah Review dari Perspektif Filsafat Lingkungan

15 Desember 2023   14:41 Diperbarui: 15 Desember 2023   14:50 188
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Filsafat. Sumber ilustrasi: PEXELS/Wirestock

Penulis:

Hidayati

(Doctor Candidate of Mathematics Science Education Doctoral Programme, Jambi University)

Prof. Dr.rer.nat. Rayyandra Asyhar, M.Si

(Professor of Mathematics Science Education Doctoral Programme, Jambi University)

 

Pendahuluan

Polusi udara bukan lagi masalah yang dihadapi di Indonesia. Tetapi sudah menjadi masalah dunia. Indonesia, bersama dengan China, India, Pakistan, Bangladesh, dan Nigeria menyumbang 75% dari total beban polusi udara global karena tingkat polusi udara yang tinggi dan jumlah populasi yang besar (BBC News Indonesia, 2023a). Fenomena polusi udara di Jakarta merupakan salah satu contoh bagaimana hubungan antara manusia dengan alam. Sehingga kasus ini dapat kita kaji secara mendalam melalui perspesktif filsafat lingkungan. Filsafat lingkungan mengkaji hubungan kita, sebagai manusia, dengan alam atau lingkungan alami kita: filsafat ini mengkaji pemahaman filosofis kita tentang alam dan konsepsi kita tentang nilai dan hak alam; hal ini mengeksplorasi bagaimana kita hidup dengan dan di alam dan sejauh mana alam terlibat atau tidak dalam identitas manusia kita (Mathews, 2014). Lebih lanjut  (Brennan & Lo, 2010) menjelaskan bahwa Filsafat lingkungan merupakan disiplin ilmu filsafat yang mempelajari hubungan moral antara manusia dan alam, serta nilai dan status moral dari lingkungan dan isinya yang non-manusiawi. Sejarah filsafat lingkungan hidup diwarnai dengan kontroversi mengenai isu-isu seperti pemanasan global, keanekaragaman hayati, dan temasuk juga fenomena polusi udara yang terjadi di Jakarta. Kasus-kasus kontroversial ini berasal dari situasi konkret tentang bagaimana kita berhubungan dengan bumi (Klaver, 2007).  Sehingga pada tulisan ini berfokus pada pertanyaan apakah ada campur tangan manusia terhadap polusi udara yang terjadi di Jakarta? Apa sumber utama yang menjadi penyebab polusi udara di Jakarta? Beserta apa dampak yang diberikan dari polusi udara yang terjadi di Jakarta?

Pembahasan

Sumber Utama beserta Dampaknya

Meningkatnya tingkat polusi di Jakarta menunjukkan bahwa kualitas udara kota ini tidak sehat. Data WHO mendukung hal ini. Menurut Organisasi Kesehatan Dunia, materi partikulat dan polutan halus dengan radius 2,5 mikrometer (PM2.5) tidak boleh melebihi 5 mikrogram (g) per meter kubik (m3) dalam satu tahun rata-rata di area tertentu (WHO Air Quality Guidelines, 2021). Dikutip dari BBC berdasarkan pantauan IQAir per 15 Agustus 2023, rata-rata polutan halus yang beredar di udara Jakarta sebanyak 45,3 mikrogram (g) per meter kubik (m3). Angka ini sembilan kali lebih besar dari ambang batas yang ditentukan WHO (PM 2,5). Artinya, kualitas udara ini tidak sehat bagi kelompok sensitif.

Sebuah laporan yang dirilis oleh Energy Policy Institute (EPIC) dari University of Chicago menyatakan bahwa telah terjadi peningkatan polutan halus sebesar 30% di udara Jakarta dan sekitarnya selama sepuluh tahun terakhir. Sebagai contoh, penduduk Jakarta, ibu kota Indonesia, dapat kehilangan 2,3 tahun usia harapan hidup mereka jika tingkat polusi dari tahun 2016 terus berlanjut sepanjang hidup mereka. Di banyak tempat, penurunan angka harapan hidup jauh lebih besar dari empat tahun. Menurut data AQLI, kualitas udara bukanlah masalah utama di Indonesia dua puluh tahun yang lalu, tetapi dalam beberapa tahun terakhir, kualitas udara telah menurun secara signifikan, dengan penurunan terbesar terjadi setelah tahun 2013.(Greenstone & Fan, 2019).

Jakarta merupakan salah satu ibu kota besar di Indonesia. Salah satu sumber utama polusi udara di di daerah perkotaan yaitu pembakaran bahan bakar fosil, terutama di pembangkit listrik dan kendaraan bermotor (Pnard-Morand & Annesi-Maesano, 2004). Dimana  85% dari seluruh polusi udara global berasal dari pembakaran bahan bakar fosil dan biomassa (International Energy Agency (IEA), 2016). Secara analogi, Jakarta, ibukota negara, adalah penyebab utama polusi udara. Menurut CREA, sebuah organisasi penelitian independen tentang polusi udara, penyebab utama polusi udara Jakarta adalah polusi lintas batas dari provinsi Banten dan Jawa Barat. Sektor industri manufaktur dan pembangkit listrik merupakan penghasil polusi terbesar. Saat ini, setidaknya ada 16 PLTU berbasis batu bara yang dapat ditemukan di dekat Jakarta. Sepuluh dari PLTU tersebut berada di Banten, dan enam sisanya berada di Jawa Barat. Di sektor manufaktur, 418 perusahaan berlokasi dalam radius 100 kilometer dari wilayah metropolitan Jakarta pada tahun 2019 (Myllyvirta et al., 2020). Meskipun penelitian CREA dilakukan tiga tahun silam tapi faktanya tidak berubah. Bahkan, kondisi saat ini lebih buruk. Hal ini dapat diketahui dari masih terdapatnya aktivitas  industri manufaktur di kawasan Marunda, Jakarta Utara, yang masih menggunakan batubara untuk bahan bakar energi listriknya.

Dikutip dari BBC, berdasarkan pantauan LSM sejumlah perusahaan pengolahan dan penyimpan batubara atau stockpile di Marunda, Jakarta Utara, membuat kesehatan warga di sana terganggu bahkan ada yang sampai mengganti kornea mata. Lebih lanjut pelanggaran yang dilakukan perusahaan stockpile di Marunda cukup berat yakni tak memiliki Rencana Pengelolaan Lingkungan (RKL) dan Rencana Pemantauan Lingkungan (RPL) yang rinci. RKL adalah upaya penanganan dampak terhadap lingkungan yang ditimbulkan dari suatu kegiatan. Sedangkan RPL adalah upaya pemantauan komponen lingkungan yang terkena dampak akibat kegiatan.(BBC News Indonesia, 2023b)

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup bersama Kehutanan KLHK menghentikan empat kegiatan perusahaan yang dapat berpotensi menimbulkan pencemaran PM2.5. Adapun keempat perusahaan tersebut, yaitu: 1) PT Wahana Sumber Rezeki yang berlokasi di Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Marunda, Jakarta Utara bergerak di bidang pengolahan dan pemasok batubara atau stockpile. 2) PT Unitama Makmur Persada berlokasi di Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Marunda, Jakarta Utara juga bergerak di bidang pengolahan dan pemasok batubara atau stockpile. 3) PT Maju Bersama Sejahtera di kawasan Cakung, Jakarta Timur juga bergerak di bidang pengolahan dan pemasok batubara atau stockpile. 4) PT Pindo Deli 3 di Kabupaten Karawang, Jawa Barat adalah produsen kertas. Masing-masing keempat perusahaan ini telah melakukan pelanggaran, seperti PT Wahana Sumber Rezeki dan PT Unitama Makmur Persada selama menjalankan kegiatan tidak memiliki Rencana Pengelolaan Lingkungan (RKL) dan Rencana Pemantauan Lingkungan (RPL) yang rinci. Sedangkan PT Maju Bersama Sejahtera disebut melakukan pelanggaran terkait ketidaksesuaian dokumen lingkungan dengan kondisi di lapangan. Adapun pada kegiatan dumping limbah sisa pembakaran batubara atau FABA dan cerobong di PT Pindo Deli 3, Satgas KLHK menyebut terjadi kesalahan dalam lubang sampling yang tidak memenuhi ketentuan teknis (BBC News Indonesia, 2023b).

Sumber polusi udara terbesar selanjutnya yaitu berasal dari sektor transportasi. Penelitian CREA juga menemukan sumber pencemar berikutnya berasal dari sektor transportasi, kemudian perumahan serta komersil, dan terakhir domestik seperti pembakaran sampah (Myllyvirta et al., 2020). Hingga saat ini, lalu lintas jalan raya merupakan sumber utama polusi udara di kota-kota besar di negara-negara industri. kendaraan bensin dan diesel di jalan raya mengeluarkan 37% dari total NOx, 11% CO, 5% NH3, dan 2% PM2.5 (Xiong et al., 2022). Dari perspektif global, kendaraan diesel dan bensin di jalan raya menghasilkan hampir 20% emisi antropogenik global masing-masing NOx and non-methane volatile organic compound (NMVOC) (Anenberg et al., 2017; Huang et al., 2020), yang merupakan prekursor utama ozon (O3) dan PM2.5 (Fiore et al., 2009; Stohl et al., 2015; Xiong & Du, 2020). Kendaraan diesel bahkan mengeluarkan NOx 4-7 kali lebih banyak dalam kondisi pengoperasian di dunia nyata dibandingkan saat pengujian di laboratorium (Anenberg et al., 2017).

Polusi udara memberikan dampak negatif terhadap kesehatan manusia. Seperti Pembakaran bahan bakar fosil di pembangkit listrik menghasilkan emisi sulfur dioksida (SO2), nitrogen oksida (NOX), materi partikulat (PM), karbon dioksida (CO2), merkuri (Hg), dan polutan lainnya. Emisi NOX dan SO2 berkontribusi pada pembentukan ozon di permukaan tanah dan PM halus, yang dapat menyebabkan masalah pernapasan dan kardiovaskular, dan paparan merkuri dapat meningkatkan kemungkinan masalah kesehatan mulai dari kanker hingga kerusakan sistem kekebalan tubuh (US EPA, 2023). Sedangkan dapat diperkirakan hampir 10.000 kematian dini akibat PM2.5 dan ozon pada populasi orang dewasa (usia >30 tahun) dapat dikaitkan dengan emisi NOx dari hasil bahan bakar diesel (Jonson et al., 2017). Lebih lanjut emisi diesel juga memberikan dampak buruk terhadap lingkungan kita, iklim global, dan keadilan lingkungan (Huang et al., 2020).

Penutup

Kesimpulan

Dari uraian penyebab utama polusi udara dijakarta dan dampak yang diberikan dapat diketahui bahwa masih banyak kegatan manusia, baik itu kegiatan sehari-hari yang berhubungan dengan sekor industri, sektor transportasi, kemudian perumahan serta komersil, dan terakhir domestik seperti pembakaran sampah dapat memberikan dampak buruk terhadap lingkungan.  Jika dihubungkan dengan etika lingkungan maka kita sebagai manusia yang memiliki keterkaitan erat dengan lingkungan yang memiliki tanggung jawab untuk menjaga keseimbangan lingkungan agar berdampak baik bagi kehidupan anak cucu kelas.

 

References

Anenberg, S. C., Miller, J., Minjares, R., Du, L., Henze, D. K., Lacey, F., Malley, C. S., Emberson, L., Franco, V., Klimont, Z., & Heyes, C. (2017). Impacts and mitigation of excess diesel-related NO(x) emissions in 11 major  vehicle markets. Nature, 545(7655), 467--471. https://doi.org/10.1038/nature22086

BBC News Indonesia. (2023a). Indonesia masuk "enam negara paling berkontribusi terhadap polusi udara global", warga akan gugat pemerintah dan industri. https://www.bbc.com/indonesia/articles/c72enp76622o

BBC News Indonesia. (2023b). KLHK hentikan kegiatan empat perusahaan penyebab polusi udara, warga Marunda: "Kenapa baru sekarang?" https://www.bbc.com/indonesia/articles/cjrz8lgynnno

Brennan, A., & Lo, Y. S. (2010). Understanding Environmental Philosophy. Acumen Publishing.

Fiore, A. M., Dentener, F. J., Wild, O., Cuvelier, C., Schultz, M. G., Hess, P., Textor, C., Schulz, M., Doherty, R. M., Horowitz, L. W., MacKenzie, I. A., Sanderson, M. G., Shindell, D. T., Stevenson, D. S., Szopa, S., Van Dingenen, R., Zeng, G., Atherton, C., Bergmann, D., ... Zuber, A. (2009). Multimodel estimates of intercontinental source-receptor relationships for ozone pollution. Journal of Geophysical Research: Atmospheres, 114(D4). https://doi.org/https://doi.org/10.1029/2008JD010816

Greenstone, M., & Fan, Q. (2019). Indonesia's Worsening Air Quality and its Impact on Life Expectancy. Air Quality Life Index, March, 1--10.

Huang, Y., Unger, N., Harper, K., & Heyes, C. (2020). Global Climate and Human Health Effects of the Gasoline and Diesel Vehicle Fleets. GeoHealth, 4(3), e2019GH000240. https://doi.org/https://doi.org/10.1029/2019GH000240

International Energy Agency (IEA). (2016). Weo-2016 Special Report Energy and Air Pollution (p. 266). International Energy Agency Paris, France.

Jonson, J. E., Borken-Kleefeld, J., Simpson, D., Nyri, A., Posch, M., & Heyes, C. (2017). Impact of excess NOx emissions from diesel cars on air quality, public health and eutrophication in Europe. Environmental Research Letters, 12(9). https://doi.org/10.1088/1748-9326/aa8850

Klaver, I. J. (2007). The future of environmental philosophy. Ethics and the Environment, 12(2).

Mathews, F. (2014). Environmental Philosophy BT  - History of Philosophy in Australia and New Zealand (G. Oppy & N. N. Trakakis (Eds.); pp. 543--591). Springer Netherlands. https://doi.org/10.1007/978-94-007-6958-8_22

Myllyvirta, L., Analyst, L., Suarez, I., Uusivuori, E., Thieriot, H., & Lead, D. (2020). Transboundary Air Pollution in the Jakarta , Banten , and West Java provinces. August.

Pnard-Morand, C., & Annesi-Maesano, I. (2004). Air pollution: from sources of emissions to health effects. Breathe, 1(2), 108 LP -- 119. https://doi.org/10.1183/18106838.0102.108

Stohl, A., Aamaas, B., Amann, M., Baker, L. H., Bellouin, N., Berntsen, T. K., Boucher, O., Cherian, R., Collins, W., Daskalakis, N., Dusinska, M., Eckhardt, S., Fuglestvedt, J. S., Harju, M., Heyes, C., Hodnebrog, ., Hao, J., Im, U., Kanakidou, M., ... Zhu, T. (2015). Evaluating the climate and air quality impacts of short-lived pollutants. Atmospheric Chemistry and Physics, 15(18), 10529--10566. https://doi.org/10.5194/acp-15-10529-2015

US EPA. (2023). Power Plants and Neighboring Communities. United State Environmental Protection Agency. https://www.epa.gov/power-sector/power-plants-and-neighboring-communities

WHO Air Quality Guidelines. (2021). C40 Knowledge. https://www.c40knowledgehub.org/s/article/WHO-Air-Quality-Guidelines?language=en_US

Xiong, Y., & Du, K. (2020). Source-resolved attribution of ground-level ozone formation potential from VOC emissions in Metropolitan Vancouver, BC. Science of The Total Environment, 721, 137698. https://doi.org/https://doi.org/10.1016/j.scitotenv.2020.137698

Xiong, Y., Partha, D., Prime, N., Smith, S. J., Mariscal, N., Salah, H., & Huang, Y. (2022). Long-term trends of impacts of global gasoline and diesel emissions on ambient PM2.5 and O3 pollution and the related health burden for 2000-2015. Environmental Research Letters, 17(10). https://doi.org/10.1088/1748-9326/ac9422

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun