Mohon tunggu...
Mohamad Hidayat Muhtar
Mohamad Hidayat Muhtar Mohon Tunggu... Dosen - MENULIS ADALAH CANDU BAGI SAYA

"MENULIS ADALAH BEKERJA UNTUK KEABADIAN" PRAMOEDYA ANANTA TOER

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Konstitualisme Hukum Islam dalam Ketatanegaraan Indonesia

24 Oktober 2018   17:28 Diperbarui: 24 Oktober 2018   17:56 3527
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[5] Tim Penyusun Kamus Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Edisi II, 2008, h. 830

[6] Harun Nasution, Islam Ditinjau dari Berbagai Aspeknya, Jilid I (Jakarta: Penerbit Universitas Indonesia (UI-Press), 2011), h. 10

[7]Ahmad Sukardja, Hukum Tata Negara & Hukum Administrasi Negara Dalam. Prespektif Fikih Siyasah, Sinar Grafika, Jakarta, 2012, h. 19.

[8] Rijal Mumazziq Zionis, Op. cit, h. 2

[9] Denny Indrayana, Negara Antara Ada dan Tiada: Reformasi Hukum Ketatanegaraan, (Jakarta, Kompas: 2008), hlm. 58

[10] Lili Romli, Islam Yes Partai Islam Yes Sejarah Perkembangan Partai-partai Islam di Indonesia, Yogyakarta: Pustaka Pelajar , 2006, hlm. 16.

[11] Asghar Ali Engineer, Devolusi Negara Islam, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2000, hlm. 168.

[12] Amiruddin M Hasbi, Konsep Negara Islam Menurut Fazlurrahman, Yogyakarta: UII Press, 2000, hlm. 80-84

[13] Rijal Mumazziq Zionis, Op. cit, h. 4-5

[14] Hasby Ash-Shiddieqy, Ilmu Kenegaraan dalam Fiqh Islam, 1991, h. 50-57

[15] Asghar Ali Engineer, Devolusi Negara Islam, terj. Imam Mutaqin, Yogyakarta, Pustaka Pelajar, 2000, h. 58

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun