Memahami berbagai jenis riba dalam hukum Islam sangat penting untuk menghindari praktik yang dilarang dan merugikan pihak lain. Setiap bentuk riba memiliki karakteristik dan dampak sosial-ekonomi tersendiri, sehingga umat Islam dianjurkan untuk melakukan transaksi secara adil dan transparan tanpa melibatkan unsur riba. Dengan mengenali jenis-jenis riba ini, diharapkan masyarakat dapat lebih berhati-hati dalam menjalankan kegiatan ekonomi sehari-hari serta menjaga prinsip-prinsip keadilan dalam bertransaksi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H