Mohon tunggu...
Hesti CS
Hesti CS Mohon Tunggu... Lainnya - Bank Indonesia

Analis

Selanjutnya

Tutup

Money

Fitur Rupiah Digital, Alat Pembayaran Masa Depan

28 Desember 2023   21:59 Diperbarui: 28 Desember 2023   22:26 114
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Rupiah digital hanya bisa diterbitkan, diedarkan, dimusnahkan, dan dikelola oleh Bank Indonesia. Hal ini tentu lebih menjamin keamanan transaksi oleh pengguna baik wholesale maupun ritel.

3. Menggunakan teknologi blockchain

Pemerintah menggunakan teknologi blockchain dalam mengembangkan fitur Rupiah digital untuk memberikan transaksi secara peer-to-peer, cepat, dan murah. Hal ini karena pendistribusian Rupiah digital tidak memerlukan perantara atau otoritas pusat untuk memvalidasi transaksi.

4. Terenkripsi dengan keamanan yang tinggi

Rupiah digital menawarkan fitur keamanan tingkat tinggi bagi seluruh pengguna karena setiap transaksinya terenkripsi dalam blok-blok dan tidak dapat dipalsukan.

5. Terintegrasi dengan ekosistem digital

Rupiah digital menjawab tantangan era masa depan dengan menjadi mata uang yang terintegrasi dengan ekosistem digital saat ini. Anda bisa menggunakannya untuk pembayaran di platform e-commerce dan aplikasi pembayaran digital.

Pengembangan Rupiah digital dicanangkan mampu untuk menjaga stabilitas Rupiah di tengah digitalisasi transaksi keuangan. Bank Indonesia juga terus mengembangkan rancangan ini dengan bantuan teknologi blockchain yang dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun