Mohon tunggu...
Hesti titiana
Hesti titiana Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Makanan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Bahaya Laten Radikalisme di Kalangan Mahasiswa Artikel

22 November 2022   16:10 Diperbarui: 22 November 2022   16:16 389
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

   Tugas agama Islam

Nama kelompok 2

1. Hesti titiana 

2. Rian Saputra 

3. M. Wahyudi

4. M. Randi

5. Abdullah Nur

Dalam kehidupan sehari-hari istilah radikal, hampir selalu diartikan sebagai hal yang negatif dan mencemaskan, walaupun secara akademis tidak selalu seperti itu. Kata radikal misalnya, berasal dari bahasa Yunani, radiks, yang berarti akar. Artinya adalah bahwa segala sesuatu dicari dan dipahami hingga ke akarnya atau dasarnya. Namun peran media sering membuat istilah ini mengalami distorsi sedemikian rupa sehingga diartikan sebagai cara-cara, tindakan dan gerakan yang bersifat keras, kasar dan kejam. 

Pengaruh paham dan ideologi radikal semakin merisaukan dikarenakan gerakan militan marak berkembang di kalangan kelompok mahasiswa. Hal itu cukup mengkhawatirkan karena dapat mengakibatkan disintegrasi bangsa yang akan terjadi dalam dua sampai tiga dekade ke depan, bila tidak adanya tindakan yang diambil oleh negara dan kalangan moderat.

Bagaimana jika paham radikalisme dilakukan dosen atau mahasiswa?

Jika ada paham radikalisme yang muncul di kampus baik dilakukan dosen atau mahasiswa maka hal itu menjadi tanggung jawab dari rektor sebagai seorang CEO. Ke depannya, bersama pemerintah akan menyusun kembali sistem kurikulum tentang pemahaman terhadap Pancasila bersama unit kerja kepresidenan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun