Mohon tunggu...
Hesti Gusmiarni
Hesti Gusmiarni Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa UIN khas jember

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Konsep Konflik Sosial Pendidikan

13 Desember 2021   10:50 Diperbarui: 13 Desember 2021   10:58 174
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

7.Bahan ajar yang minim, juga termasuk faktor dari adanya Konflik sosial pendidikan. Bahan ajar yang kurang di Indonesia adalah suatu yang umum. Banyaknya para pelajar atau mahasiswa bahkan masyarakat umum yang tidak gemar membaca maka bahan ajar juga kurang, padahal literatur literasi sangat dianjurkan agar banyak ilmu pengetahuan bisa mengurangi adanya konflik di sosial pendidikan.

8.Mahalnya Dana Pendidikan tidak bisa untuk dielak lagi karena memang faktor ekonomi adalah hal yang sangat kronis di Indonesia terkhusus bagi anak keluarga tidak mampu. Banyak konflik yang timbul akibat ekonomi contoh konflik wali siswa atau orang tua siswa dengan pihak sekolah akan adanya iuran ataupun penggalian dana. 

E. Menyikapi Konflik Sosial Pendidikan

 Secara operasional, transformasi pendidikan menggunakan perspektif pendidikan pada dasarnya adalah Berguna merespon fenomena permasalahan di tengah-tengah seluruh elemen Pendidikan baik pada juga luar baik guru atau siswa sampai warga karena seluruh bersinergi serta saling Gotong royong antar satu Melalui lainnya yang berwajah multikultural. Paras yang beraneka ragam pada negeri ini hingga kini ibarat bara pada sekam yang suatu ketika bisa muncul dampak suhu politik, kepercayaan , sosio budaya yang memanas yang memungkinkan perseteruan tersebut timbul kembali. Usaha atau proses kita untuk memecahkan masalah adalah hal wajib yang harus dilakukan. Termasuk pihak yang bertanggung jawab pada hal ini merupakan kalangan pendidikan. Minimal, pendidikan wajib mampu Berkontribusi penyadaran (consciousness) pada masyarakat bahwa permasalahan bukan suatu hal yang baik untuk dibudayakan. 

  1.Lebih lanjut dikatakan bahwa terdapat beberapa model dalam penyelesaian perseteruan, yaitu : Mediation, cara ini memakai pihak ketiga sebagai penengah. Perantara yang ditunjuk merupakan mereka yang sudah disepakati bersama dan bisa bertindak pada penyelesaian secara obyektif. Asal usahanya belum tentu hasilnya digunakan untuk merumuskan perdamaian Arbitration, cara ini asal dari penyelesaian konflik dagang (menuntaskan problem pada luar forum formal). Penyelesaian permasalahan cara ini tidak menekankan prosesnya tetapi menekankan hasilnya

2.Family Converence , merupakan cara yang dipergunakan untuk menyelesaikan persoalan yang dianggap tidak serius serta yang melibatkan 2 keluarga atau lebih dalam suatu konflik. Partisipasi pihak-pihak yang bertikai bersifat sukarela.

3.Alternative Dispute Resolution (ADR), cara ini dikenal menggunakan istilah musyawarah buat mufakat. Adalah alternatif penyelesaian konflik menggunakan memakai pihak ketiga yang berperan Dalam kurang lebih mereka. Bisa dari tokoh masyarakat juga dari aparat. Cara ini tidak

4.Mengklaim penyelesaian perseteruan secara tuntas.

5.Ombudsman, dimana menurut sejarahnya lembaga ini adalah lembaga yang profesional & independen. Anggotanya terdiri dari orang-orang yang punya reputasi baik, profesi yang spesial dan bersifat netral. Penyelesaian konflik dengan cara ini berarti seluruh pihak menyerahkan sepenuhnya perseteruan buat diselesaikan

Berikut tahapan pada menangani atau menyikapi sebuah perseteruan pada sosial pendidikan :

1. Perencanaan analisis konflik. Di tahapan ini pihak pendidikan wajib bisa mengidentifikasi konflik yang terjadi. Selanjutnya menentukan penyebab serta pihak yang mungkin terlibat perseteruan. Permasalahan menjurus ke tahap terbuka akan dengan praktis diidentifikasi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun