Mohon tunggu...
Hery Wibowo
Hery Wibowo Mohon Tunggu... Dosen - Kolumnis dan Praktisi Pendidikan

Berjuang untuk memajukan Pendidikan Karakter

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Ruang Kreasi bagi Pendidikan Karakter

9 Maret 2023   04:39 Diperbarui: 9 Maret 2023   04:43 399
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Upaya pembangunan karakter, jelas bukan perkara mudah. Namun bukan harus dijauhi dan dielakkan. Tantangan 'sulitnya' membangun karakter peserta didik, harus diterjuni, ditempuh dan didalami, alih-alih dijauhi karena tingkat kesulitannya. Ragam kebijakan yang telah mengarah kesini, perlu didukung dan diapresiasi, termasuk dihadirkannya profil pelajar pancasila.

Negara Sebagai Panutan

Kacamata Sosiologi pendidikan (Anwar & Adang, 2013) memandang bahwa pendidikan adalah upaya sadar yang teratur dan sistematis, yang dilakukan oleh orang-orang yang diserahi tanggung jawab untuk mempengaruhi anak (peserta didik) agar mempunyai sifat dan tabiat yang sesuai dengan cita-cita pendidikan. 

Pendidikan atau tarbiyah (Asifuddin, 2012) adalah proses menciptakan perubahan positif yang bertahap dan terus menerus, baik dalam hal ilmu maupun amal perbuatan, dalam semua aspek kehidupan manusia, sehingga manfaatnya dapat dipetik oleh yang bersangkutan maupun orang lain, baik di dunia maupun di akhirat.

E. George Payne (dalam Faisal dan Yasik, 1985 dalam (Anwar & Adang, 2013)) menegaskan bahwa dalam lembaga-lembaga, kelompok-kelompok sosial dan proses sosial terhadap hubungan yang saling terjalin, dimana dalam interaksi sosial itu individu memperoleh dan mengorganisasikan pengalamannya. 

Sehingga jelas bahwa bagaimana negara ini diarahkan dan dibangun, akan mempengaruhi proses 'pendidikan dan pembelajaran' warga negaranya. Karena proses belajar warga negara terjadi dalam sistem interaksi sosial, antar warga, antar kelompok sosial dan juga lembaga institusional.

Merdeka Belajar

Kebijakan Merdeka Belajar, yang telah digelontorkan pemerintah 3-4 tahun terakhir ini, jelas merupakan kesempatan bagi setiap lembaga pendidikan untuk "lebih bebas berkreasi' dalam menghasilkan kinerja proses pembelajaran terbaik. Kebijakan ini, memberikan ruang inovasi untuk menghasilkan struktur, sistem dan alur akademik versi sekolah/perguruan tinggi masing-masing, yang diharapkan mampu menghasilkan luaran pembelajaran terbaik.

Merdeka belajar sejatinya adalah pembebasan. Kekebasan yang dimaksud, -menyitir pada Pidato Mentri Pendidikan dan Kebudayaan pada Hari Guru Nasional (Sudarma, 2021) adalah kebebasan untuk berinovasi dan kebebasan untuk belajar dengan mandiri dan kreatif. Agenda ini merupakan pekerjaan rumah bagi Kemendikbud dan juga unit kerja dibawahnya untuk memberikan ruang inovasi kepada guru/dosen/pengajar lainnya dan peserta didiknya.

Pihak sekolah/perguruan tinggi dapat melakukan observasi aktif, terhadap isu krusial (khususnya bidang karakter) yang perlu diprioritaskan. Jelas setiap institusi pendidikan akan memiliki prioritas isu yang berbeda. Sehingga upaya membangun karakter peserta didik terbaik, berbasis kearfilan lokal, kondisi budaya, tradisi dan kebiasaan dapat terbangun.

Kebijakan Merdeka Belajar, merupakan salah satu titik berangkat yang tepat untuk menyempurnakan proses pendidikan di Indonesia yang memang terus beranjak ke arah yang lebih baik. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun