Hal ini harus menjadi perhatian dari pemerintah yang menangani masalah ketenagakerjaan atau lembaga penegak hukum untuk lebih tegas dan ketat dalam tataran pengawasan dan penegakan hukum atas tindakan yang melanggar aturan yang sudah ditetapkan.
Ini semata-mata bertujuan untuk memberi rasa adil kepada karyawan untuk bisa diperlakukan sebagaimana mestinya sesuai dengan hak asasi yang diberikan oleh konstitusi kepadanya.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!