Bisa dilakukan perubahan terhadap fungsi dan fisiknya sehingga tidak ketinggalan jaman menyesuaikan dengan design dan selera terkini. Dengan pengelolaan yang baik maka lahan kosong yang idle bisa disulap menjadi real eatate yang bernilai dan memiliki nilai pemanfaatan yang tinggi. Sehingga dengan melakukan perubahan dan penambahan maka BMN dapat memiliki nilai yang lebih tinggi.Â
Hukum permintaan dan penawaran selalu mempengaruhi nilai suatu aset, sehingga penyesuaian dengan kebutuhan kekinian sangat diperlukan untuk berkompetisi dengan aset milik swasta. Perubahan lay out gedung dan penambahan fasilitas merupakan salah satu cara untuk meningkatkan value nya, sehingga return on asset nya menjadi meningkat.
"Pemeliharaan dan Pengamanan"
Agar nilai aset tidak berkurang atau berpindahtangan ke pihak lain maka perlu dilakukan pemeliharaan dan pengamanan. BMN yang terpelihara akan memiliki nilai yang lebih baik dibandingkan dengan yang tidak terawat. Sehingga upaya pemeliharaan dan pengamanan dapat memberikan return on assets yang lebih tinggi terhadap suatu aset dari waktu ke waktu.Â
Selaku pengelola barang, DJKN dapat menunjuk orang yang bisa dipercaya untuk menjadi penjaga (waker), guna pengamanan dan pemeliharaan. Aset berupa tanah dan atau bangunan merupakan simbol penguasaan sehingga harus senantiasa dijaga, dipelihara, diamankan.Â
Namun demikian pemberian kepercayaan kepada waker ini tetap harus dilakukan pengawasan dan pengendalian, sehingga untuk kelanjutannya tidak menyimpang dari yang diamanahkan oleh institusi pengelola atau pengguna barang.Â
Aset negara yang mangkrak (idle), kemudian mengalami kerusakan karena tidak dikelola secara baik maka merupakan beban bagi negara, oleh karena itu tindakan pemanfaatan merupakan upaya terbaik.Â
Selain berpotensi untuk pemasukan uang bagi negara, pemanfaatan aset negara juga membebaskan biaya pemeliharaan dan pengamanan yang membebani APBN karena pasca pemanfaatan maka biaya tersebut menjadi tanggungan mitra.
"Menawarkan Kepada Peminat"
Untuk keberhasilan peningkatan return on assets, maka diperlukan upaya aktif untuk menawarkan aset negara yang akan dilakukan pemanfaatan. Sudah bukan jamannya lagi, untuk optimalisasi harus menunggu peminat (pasif) sehingga hanya berdasarkan permintaan pemohon pemanfaatan saja. Melakukan upaya aktif untuk menawarkan akan lebih baik jika dibandingkan segalanya dilakukan secara pasif.Â
Prinsip bisnis yang menguntungkan apabila ada pihak yang menawarkan sesuatu sementara itu ada pihak lain yang membutuhkan, sehingga dalam hal ini tetap menganut prinsip hukum permintaan dan penawaran.Â
Dalam era digital dan perubahan seperti saat ini, dituntut untuk dapat melakukan hal yang kreatif dan inovatif, perlu berfikir dan melakukan tindakan yang "out of the box" diluar kebiasaan atau kelaziman sehingga mendapatkan hasil yang lebih optimal. Upaya menawarkan secara aktif merupakan hal yang tidak lazim, namun untuk hasil yang optimal maka hal tersebut layak untuk dilakukan.
"Kesimpulan"
Untuk meningkatkan return on assets BMN berupa tanah dan atau bangunan perlu upaya masif antara lain melalui skema pemanfaatan, meningkatkan nilai tambahnya (value added), serta menawarkan secara kreatif kepada pihak yang berminat.