Mohon tunggu...
Heryantoro
Heryantoro Mohon Tunggu... Dosen - Mengabdi bagimu negeri

Bekerja pada Kementerian Keuangan RI, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN). Pernah belajar pada SMA 34 Pondok Labu Jakarta, pernah kuliah pada Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN). Tulisan artikel ini hanya semata untuk memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi pembaca, hanya merupakan opini pribadi berdasarkan pengetahuan/peraturan yang ada. Bukan merupakan kebijakan instansi di mana penulis bekerja, dan dalam penyajiannya tidak sempurna. Mohon koreksi / masukan jika dalam konten terdapat hal yang kurang tepat. Terimakasih Wasalam .

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Upaya Meningkatkan "Return on Assets" Barang Milik Negara

20 Desember 2019   05:01 Diperbarui: 25 Desember 2019   20:58 478
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi menyelamatkan aset Negara (sumber: Kompas/Didie SW)

"Ada banyak cara untuk meningkatkan return on assets ini sehingga memberikan hasil yang maksimal bagi negara sebagai pemilik aset, yang berdampak pada nilai pemasukan negara dan mensejahterakan rakyat."

"Barang Milik Negara (BMN) merupakan semua barang yang dibeli atau diperoleh atas beban APBN atau berasal dari perolehan lainnya yang sah". [1] Sementara itu yang dimaksud dengan "Return On Assets" menunjukan tingkat profitababilitas atau hasil (yield) yang didapatkan dari pengelolaan seluruh aset yang dimiliki suatu entitas. 

"The return on assets (ROA) shows the percentage of how profitable a company's assets are in generating revenue."[2] Barang Milik Negara (BMN) merupakan salah satu aset yang dimiliki oleh negara disamping aset lain yang dipunyai, antara lain investasi pemerintah jangka panjang. 

Khusus BMN yang memiliki nilai ekonomis dan cukup produktif berupa tanah dan atau bangunan dapat dilakukan optimalisasi. Salah satunya dengan cara pengelolaan dan pemanfaatan sehingga meningkatkan return on assets, yang dapat memberikan hasil bagi pemilik (Negara).

Ada banyak cara untuk meningkatkan return on assets ini sehingga memberikan hasil yang maksimal bagi negara sebagai pemilik aset, yang berdampak pada nilai pemasukan negara dan mensejahterakan rakyat. 

Secara umum tanah yang ada bangunan biasanya lebih produktif dibandingkan dengan tanah kosong, demikian juga bangunan komersial (misal hotel) memiliki nilai ekonomis yang lebih baik jika dibandingkan dengan bangunan residensial (misal rumah biasa). 

Sehingga dalam hal ini adalah bagaimana caranya supaya BMN khususnya tanah dan atau bangunan bisa memiliki nilai tambah (value added) yang berdampak pada kontribusi bagi negara dan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.

"Sewa"
Salah satu cara untuk meningkatkan hasil(yield) untuk BMN adalah dengan cara Sewa, yaitu "Pemanfaatan BMN oleh pihak lain dalam jangka waktu tertentu dan menerima imbalan uang tunai". [3] Jangka waktu sewa adalah 5(lima) tahun, pada kondisi tertentu bisa lebih dari jangka waktu itu. Sewa juga bisa dilakukan untuk periode bulanan, harian, bahkan jam, disesuaikan dengan permohonan dan perjanjian sewa yang dibuat. 

Bisa dibayangkan jika Negara memiliki aset yang bisa disewakan dalam cukup banyak, maka akan memberikan kontribusi setoran ke kas negara cukup banyak. Selain pemanfaatan aset idle untuk disewakan, Negara dapat secara sengaja membeli atau memiliki aset-aset komersial yang produktif yang bisa diandalkan untuk memberikan kontribusi bagi Negara. 

Sewa merupakan salah satu cara yang paling sederhana dan praktis untuk pemanfaatan aset BMN dibandingkan dengan cara pemanfaatan lain, seperti kerjasama pemanfaatan yang mana tahapannya lebih rumit. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun